KPU Salatiga Tegaskan Anggota PPS Patuhi Kode Etik Pemilu

MEMBERI SUPPORT: Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi, memberikan dukungan anggota PPS dalam melaksanakan tugas pelaksanaan Pemilu 2024. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

MEMBERI SUPPORT: Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi, memberikan dukungan anggota PPS dalam melaksanakan tugas pelaksanaan Pemilu 2024. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga, Syaemuri, tegaskan anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) selalu berpedoman pada kode etik pemilu (Pemilihan Umum).

Hal itu disampaikan kepada 69 anggota PPS kelurahan se-Kota Salatiga yang dilantik pada Selasa, 24 Januari 2023. Pelantikan, pengambilan sumpah/ janji dan pembekalan PPS se-Kota Salatiga sesuai dengan jumlah kelurahan yakni 23 keluarahan dan masing-masing diisi tiga orang.

Pengambilan sumpah dan janji 69 PPS ini juga dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi, dan seluruh  Komisioner KPU Salatiga. 

Syaemuri mengingatkan, anggota PPS harus siap diberhentikan jika melanggar kode etik pemilu sebagaimana tertuang dalam pakta integritas yang dibacakan perwakilan anggota PPS  terlantik.

Salah satu pakta integritas itu yakni, anggota PPS bersedia menjalankan proses Pemilu dengan profesional dan tidak menjalankan praktik KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) pada pelaksanaan Pemilu dan Pilwakot 2024.

“Sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan harus taat kode etik pemilu. Kami berharap anggota PPS sebisa mungkin ikut membentengi dan menyangkal berita yang sifatnya hoax,” ucapnya.

Sementara  itu, Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung kerja KPU dan anggota PPS ini.

“Harapan saya, mereka bisa bekerja dengan baik. Kami juga mengharapkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)

Exit mobile version