Komisi D DPRD Kudus Minta DKK Evaluasi Renovasi Labkesda

SIDAK: Ketua Komisi D DPRD Kudus Ali Ihsan meninjau Pembangunan Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan (Labkesda) Kabupaten Kudus pada Selasa, 29 Agustus 2023. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

SIDAK: Ketua Komisi D DPRD Kudus Ali Ihsan meninjau Pembangunan Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan (Labkesda) Kabupaten Kudus pada Selasa, 29 Agustus 2023. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus sidak ke Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan (UPTD Labkesda) Kabupaten Kudus pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Ketua Komisi D DPRD Kudus Ali Ihsan menjelaskan sidak UPTD Labkesda untuk mengetahui secara detail pelaksanaan pembangunan yang sudah berjalan pada dinas yang menjadi mitra kerja Komisi D.

“Supaya kami bisa tahu secara detail pelaksanaan pembangunan yang sudah berjalan, untuk apa saja dan efektivitas pekerjaannya,” ujarnya. 

Pihaknya juga menyoroti alat kesehatan (alkes) yang dipesan untuk Labkesda agar ditata karena saat ini hanya ditaruh dan ditumpuk pada ruangan utama tempat tamu/masyarakat berdatangan.

“Ini ‘kan kurang etis, dilihat masyarakat kesannya tidak tertata dan tidak rapi, alkes ini juga ada yang dari dana cukai tahun 2022 dan 2023 termasuk genset yang dari APBD masih dongkrok dan terkesan mangkrak,” terangnya.

Ia menjelaskan total alkes yang dianggarkan sebesar Rp. 1,3 Milliar melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kudus.

Kemudian, dari sidak tersebut diketahui terdapat bangunan gedung senilai Rp 928 juta bersumber dari DBHCHT yang ternyata hanya dibuat penambahan ruang bangunan 1 deret di samping labkesda.

“Ini yang katanya rehabilitasi ternyata hanya menempel dengan bangunan lama. Anggaran hampir Rp 1 M ini apakah hanya seperti ini saja? Padahal kami harapkan bangunan tersebut bisa efektif dan baik. Sayangnya dari pihak BPK tadi diminta hadir juga tidak hadir,” tegasnya.

Sebab itu, Ali menegaskan perencanaan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus perlu dievaluasi lebih lanjut. DKK diharapkan harus pro aktif dan bertanggungjawab dengan semua kegiatan. 

“Harus ada perencanaan dengan baik, sarana dan prasarana harus dipersiapkan, mana yang harus didahulukan. Tidak hanya sekadar mengejar serapan anggaran saja. Kami harap DKK proaktif dan tanggung jawab dengan semua kegiatan,” terangnya.

Ali menyebut karena uang pembangunan berasal dari uang rakyat, maka pihak terkait diharapkan bisa betul-betul memaksimalkannya dengan baik untuk dapat digunakan dan dinikmati masyarakat.

“Jadi ini ‘kan biar warga bisa nyaman untuk memeriksakan dirinya, mengontrol kesehatannya saat sakit ini bisa mengunakan labkesda sebagai altefnatif dari rumah sakit,” harapnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)

Exit mobile version