K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

BLORA, Lingkarjateng.id – Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora yang menyalahgunakan mobil dinas dengan mengganti plat merah jadi plat hitan untuk mengantar pemandu karaoke masih jadi perbincangan publik. Bahkan kiai kondang, Achmad Anwar Zahid harus ikut turun gunung secara langsung.

Menurutnya, tanaga honorer itu bukan merupakan ajudan bupati tetapi anak buah Sekda. hal ini disampaikan saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023.

Aku pas moco berita, mobil dinas operasional Bupati Blora dipakai jemput pemandu karaoke. Aku langsung ra ngandel, ra percoyo. Bareng diusut, e anak buahe Setda seng blengkreng. Ora-ora wekke bupati, mboten. nak Pak Bupati itu disiplin, urusan wek e bupati sama wek e negoro di dewek-dewekke. Klarifikasi iki mesisan warga Blora. Iku dudu mobil dinase bupati, sanes. Tanyakan sama kapolsek anak ora ngandel. (Saya saat membaca berita mobil dinas operasional Bupati Blora dipakai menjemput pemandu karaoke saya langsung tidak percaya. Setelah diusut ternyata itu anak buahnya Setda yang bandel. Itu tidak milik bupati. Kalau Pak Bupati disiplin, dibedakan dan dipisahkan antara miliknya dengan milik negara. Ini seklaian klarifikasi bagi warga Blora. Itu bukan mobil dinas bupati. Tanyakan kepada kapolsek kalau tidak percaya)” ucap Kiai Anwar Zahid

Sebelumnya, Kabag Umum Setda Blora, Sujianto menjelaskan bahwa saudara Khoiruniam bukan Ajudan Bupati Blora, namun yang bersangkutan merupakan Pegawai Honorer di Bagian Umum Setda Blora. Selain itu, mobil yang digunakan oleh pegawai honorer yang Niam merupakan kendaraan operasional Bagian Umum Setda Blora dan bukan kendaraan operasional Bupati Blora. 

“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan kami periksa untuk memberikan keterangan, dan yang bersangkutan sudah mengakui bahwa kendaraan berplat merah yang terpasang di mobil operasional, diganti dengan plat warna hitam tanpa sepengetahuan pimpinan,” jelas Sujianto.

Sujianto menambahkan dari kejadian tersebut, yang bersangkutan telah melanggar Kontrak Kerja antara Pejabat Pembuat Komitmen Bagian Umum Setda Kabupaten Blora dengan yang bersangkutan dalam hal ini Niam. “Untuk saat ini yang bersangkutan sudah kami berikan sanksi skorsing sampai ada evaluasi lebih lanjut dan sudah kami berikan surat teguran pertama dan terakhir, ” terangnya.

Begitu juga dengan Bupati Blora, Arief Rohman. Pihaknya membantah dengan tegas bahwa yang bersangkutan bukan Ajudannya, melainkan tenaga honorer yang berada dilingkungan Setda Blora.

“Iya, benar, dia tenaga honorer, tetapi bukan ajudan saya,” ucap Bupati Arief.

Bupati juga mempersilahkan ngecek ke bagian kepegawaian atau ke Sekda Blora untuk melihat kebenarannya. “Saya tegaskan, ajudan saya ada tiga yakni, Chabib, Ardian dan Eriz,” tegasnya.

Terkait sanksi, yang bersangkutan sudah mendapat surat peringatan pertama dan terakhir. “Saat ini sudah dirumahkan. Keputusan lebih lanjut, menunggu hasil perkembangan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Koran Lingkar)

Exit mobile version