Ketua DPRD Pati Sepakat Kawal Aspirasi Nelayan hingga Direspons KKP

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkatjateng.id – Aksi demo nelayan asal Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati pada Rabu, 10 Mei 2023 direspons Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin.

Sebelumnya, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin bersama Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menemui para nelayan yang menyampaikan aspirasi terkait PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur (PIT).

Pada kesempatan itu pihaknya juga ikut menandatangani kesepakatan bersama untuk mengawal aspirasi nelayan agar didengar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Demo Nelayan Pati Tuntut Perubahan PP Nomor 11/2023

“Bapak ibu nelayan merasa dirugikan PP Nomor 11 Ttahun 2023. Prinsip kami di DPRD Kabupaten Pati akan mendukung apa yang menjadi tuntutan panjenengan semua. Dengan sikap kami, seperti apa yang disampaikan Pak PJ Bupati Pati terkait tuntutan bapak ibu, kami siap mengawal. Semoga diakomodir pemerintah pusat,” ungkapnya.

Sebagai legislatif, Ali mendukung penuh aspirasi yang disampaikan para nelayan. Ia menyebut, sudah menjadi kewajiban bagi seorang wakil rakyat untuk bisa menyuarakan aspirasi masyarakat termasuk masyarakat nelayan yang ada di Juwana.

Hal senada juga diungkapkan oleh Pj Bupati Pati Henggar. Pihaknya juga mendukung tuntutan dari para nelayan untuk disampaikan ke kementerian karena ini menyangkut kesejahteraan nelayan.

Pj Bupati Pati Janji Kawal Tuntutan Demo Nelayan Pati ke Kementerian

Melalui penandatanganan surat kesepakatan bersama itu pula, pihaknya berharap permasalahan yang dirasakan nelayan bisa segera mendapatkan tindak lanjut dari stakeholder terkait.

“Bapak ibu sekalian yang hadir disini. Semoga apa yang kita tandatangani hari ini menjadi perhatian di kementerian. Karena ada banyak hal yang ditandatangani, kami bersama Ketua DPRD dan DKP provinsi pada intinya mendukung,” tuturnya.

Aksi demo itu para nelayan ingin ada perubahan isi di dalam PP Nomor 11/2023 yang lebih memihak ke rakyat. Setidaknya ada tujuh poin tuntutan yang dikumandangkan para nelayan dalam aksi demo tersebut.

Diantaranya,kuota penangkapan yang dianggap mempersulit nelayan; meminta zona penangkapan ikan terukur diatas 12 mil; pelabuhan pangkalan yang dianggap belum memadai; diperbolehkannya mengangkut ikan untuk efisiensi BBM. Kemudian, nelayan juga menolak sanksi administratif 1000%; menolak penghentian perizinan kapal baru dan pemberian izin terhadap alat tangkap jaring tarik berkantong. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version