PATI, Lingkarjateng.id – Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin akhirnya membacakan nama-nama anggota dewan yang tidak mengikuti rapat paripurna. Hal tersebut dilakukan oleh Ali Badrudin sesuai dengan perintah Badan Kehormatan (BK) DPRD Pati. Pembacaan nama-nama anggota dewan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna terkait hak angket Pansus yang tak kuorum beberapa waktu lalu.
“Ini kan akibat dari waktu dulu, rapat paripurna hak angket yang tidak kuorum. Kemudian yang kedua, banyak anggota DPRD Pati yang tidak hadir pada rapat paripurna berikutnya. Ini sudah ditindaklanjuti oleh BK. Kemudian BK rapat dan bersurat kepada pimpinan, bahwasanya yang tidak masuk tolong nanti di absen dan disampaikan pada rapat paripurna,” kata Ali Badrudin saat ditemui usai rapat paripurna.
Dari 50 anggota dewan, yang hadir sebanyak 38 anggota dan sebanyak 12 anggota lainnya tidak hadir dengan berbagai alasan. Pengecualian terhadap Noto Subiyanto yang telah meninggal dunia.
Sebagai Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin kemudian menyampaikan nama-nama anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna, antara lain Jamari, Dicko, Yeti Kristianti, Muhammadun, Wisnu Wijayanto, Teguh Bandang Waluyo, Muslihan, Riyanto, Wardjono, Maesaroh, dan Muntamah. Beberapa nama tersebut sudah izin untuk tidak menghadiri rapat paripurna. Namun, ada juga yang tanpa pemberitahuan.
“Pak Jamari pergi Haji, kemudian Dicko dan Yeti pendidikan, Pak Madun sedang sakit, dan yang lain absen tidak ada pemberitahuan,” jelasnya.
Dirinya berharap, dengan dibacakan nama-nama anggota dewan yang tidak mengikuti rapat paripurna dapat memberikan rasa malu, sekaligus memberikan motivasi kepada anggota dewan untuk hadir pada rapat paripurna berikutnya.
“ke depan nanti, sebagai motivasi bagi teman-teman untuk introspeksi diri. Paling tidak itu punya rasa malu ketika tidak hadir saat rapat paripurna. Biar publik mendengar, lah. Insya Allah nanti akan kita absen terus,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)