PATI, Lingkarjateng.id – Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) turut memberikan pandangan umum terhadap Raperda Rencana Pembangunan Industri (Raperda RPI) Kabupaten Pati saat rapat paripurna. Secara umum, Fraksi Partai NasDem menyetujui Raperda RPI untuk dibahas lebih lanjut ke tahap berikutnya sebelum disahkan menjadi Perda.
Saat rapat paripurna, Fraksi Partai NasDem menyampaikan pandangan umum yang dibacakan oleh anggota Komisi B DPRD Pati, Narso. Pada pandangan umum tersebut disampaikan setidaknya ada tiga poin penting terhadap Raperda RPI Kabupaten Pati.
Dalam penyusunan Raperda RPI Kabupaten Pati, Pemerintah Daerah diharapkan menghindari kawasan hijau. Hal tersebut guna mencegah terjadinya kerusakan lingkungan akibat keberadaan kawasan industri. Selain itu, Fraksi Partai NasDem meminta pengolahan limbah pabrik harus diperhatikan. Hal ini berguna untuk mencegah dampak negatif dari limbah industri.
Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Raperda RPI Kabupaten Pati
“Di mohon kepada Pemerintah Daerah untuk memperhatikan kembali industri yang membuang limbah, karena limbah tersebut mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat,” ujar Narso saat membacakan pandangan umum Fraksi Partai NasDem terhadap Raperda RPI.
Keberadaan kawasan industri juga diharapkan mampu menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran Kabupaten Pati. Terlebih, akibat pandemi Covid-19, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.
“Masukan dan catatan Fraksi Partai NasDem pada penyampaian pandangan umum Raperda RPI Kabupaten Pati ini, diharapkan menjadi bahan pertimbangan dan perhatian kita semua. Sehingga Raperda RPI ketika nanti disahkan menjadi Perda, mampu menjawab kebutuhan, masalah, tantangan, dan kondisi saat ini dan kondisi yang akan datang, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)