Ketua DPRD Pati Minta Dana Bantuan Korban Banjir Digunakan Maksimal

MENJELASKAN: Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin (kiri) dan Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto (kanan) usai audiensi bersama Patifosi pada Kamis, 9 Maret 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

MENJELASKAN: Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin (kiri) dan Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto (kanan) usai audiensi bersama Patifosi pada Kamis, 9 Maret 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Penjabat atau Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, bersama pejabat Pemerintah Kabupaten Pati telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari terhitung dari 4 Maret 2023. Penetapan status darurat ini dilandasi bencana banjir yang kembali melanda wilayah bantaran Sungai Silugonggo pada awal Maret ini.

Hanya saja, penetapan status tanggap darurat bencana ini mendapat sorotan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Ali Badrudin. Sebagai pimpinan dewan, dirinya baru saja mendapati laporan adanya pemotongan bantuan untuk korban banjir hingga 60 persen.

Dalam rapat yang diselenggarakan pada Kamis, 9 Maret 2023 kemarin, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mendapat laporan bahwa dana Rp 250 juta dari pusat ke Kabupaten Pati tidak sepenuhnya digunakan untuk memberi bantuan terhadap korban banjir. Senilai Rp 150 juta digunakan untuk biaya operasional.

Pati Ditetapkan Tanggap Darurat Bencana, Pj Bupati: 14 Hari

“Kemarin ketika kami dilapori Pak Warno (anggota DPRD Pati) yang hadir ketika ada bantuan dari pusat sebesar Rp 250 juta, yang 100 untuk membantu warga terdampak banjir dan yang mahal justru operasionalnya,” ungkpanya.

Untuk membuktikan laporan ini, Ali Badrudin berjanji pihaknya akan menjadwalkan pertemuan pada 16 Maret 2023 bersama dengan Pj Bupati, Henggar Budi Anggoro, Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD, beserta jajaran eksekutif.

Ia berharap dalam pertemuan tersebut semuanya dapat dijelaskan. Dengan harapan, pihaknya selaku wakil rakyat dapat mengawasi penggunaan anggaran sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD dalam bidang pengawasan.

“Tentu saja kami harapkan tidak hanya statusnya yang naik. Nanti Pak Pj harus mengeluarkan dana tanggap darurat. Tapi yang menjadi pesan saya, uang tanggap darurat ini dikeluarkan 100 persen untuk membantu mereka yang terdampak banjir,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version