DEMAK, Lingkarjateng.id – Ketua DPRD Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet turut angkat bicara terkait kebijakan pemerintah dalam memberlakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan aplikasi MyPertamina. Pasalnya, kebijakan tersebut menuai banyak asumsi masyarakat. Beberapa masyarakat ada yang pro dan beberapa mengaku kontra dengan kebijakan tersebut.
Ketua DPRD Demak mengatakan bahwa, kebijakan tersebut sebenarnya bertujuan positif karena dilakukan demi kebaikan masyarakat. Pemberlakuan kebijakan tersebut, menurutnya memang membutuhkan kebiasaan dan sosialisasi lebih dalam. Sosialisasi tersebut menurutnya bisa membantu masyarakat agar lebih mengerti dan menerima apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah.
“Sebenarnya itu baik saja. Hanya butuh sosialisasi yang lebih jauh, supaya masyarakat ini mengerti dan mau menerima,” katanya, saat ditemui di kantor beberapa waktu lalu.
Pihaknya juga mengatakan bahwa, kebijakan tersebut diberlakukan berkaitan dengan cara pemerintah dalam mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) agar tepat sasaran. Selama ini, ia merasa bahwa subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sering tidak tepat sasaran dan banyak masyarakat yang menyalahgunakan aturan subsidi.
“Ke depan, itu akan lebih baik. Sehingga subsidi BBM bisa tepat sasaran. Jadi, tidak semua orang mendapat subsidi, ini malah baik untuk masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, ia menganggap bahwa, masyarakat telah salah menilai kebijakan pemerintah mengenai pembelian BBM yang menggunakan aplikasi MyPertamina ini. Ia menyatakan bahwa, wajar saja jika terjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat dalam memaknai kebijakan pemerintah.
Namun, masyarakat perlu memahami dan harus berpikir jernih, bahwa kebijakan ini tidak untuk segelintir golongan melainkan untuk kebaikan bersama.
“Memang harus begitu, biasa kalau barang baru atau aturan baru pasti banyak pro kontra. Saya pikir tidak ada masalah nanti kalau masyarakat sudah terbiasa. Artinya, masyarakat harus sadar bahwa kebijakan ini adalah untuk kepentingan bersama. Bukan kepentingan segelintir orang,” imbuhnya.
Ketua DPRD Demak menegaskan bahwa, aturan baru tersebut tidaklah bermaksud untuk mempersulit masyarakat, namun justru sebagai kiat baik pemerintah dalam pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
“Dengan adanya kebijakan ini pemerintah bukan mempersulit, justru pemerintah memikirkan bagaimana supaya subsidi BBM ini bisa tepat sasaran,” tegasnya. (Lingkar Network | Tammalia Amini – Koran Lingkar)