PATI, Lingkarjateng.id – Keinginan untuk bisa melaksanakan ibadah haji nampaknya tak mengenal batas usia. Hal tersebut dapat terlihat dari pendaftar calon jamaah haji yang didominasi usia 40-50 tahun.
Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati (Kemenag Pati), Abdul Hamid menjelaskan, alasan masyarakat Pati mendaftar haji pada usia 40-50 tahun adalah soal kemapanan.
“Rata-rata pendaftar haji berkisar di usia 40-50 tahun, hal ini karena memang rata-rata orang mapan di usia tersebut,” jelasnya.
Hamid tak memungkiri jika pada usia produktif, masyarakat cenderung menata kehidupan dunia. Baru setelah itu, tambahnya, mereka memikirkan kehidupan akhirat yang salah satunya menunaikan ibadah haji sebagai salah satu dari rukun islam yang kelima.
Ia mengatakan, meski beberapa ada pendaftar haji yang berusia di bawah 40 tahun, akan tetapi jumlah tersebut tidak terlalu banyak. Bahkan, ada beberapa juga calon jamaah haji yang berusia dibawah 20 tahun.
“Usia awal itu proses untuk mapan. Rata-rata orang menyiapkan rumah dulu. Biasanya usia 30 sekian menjelang 40 tahun itu sudah mulai mapan, anak-anak tertata, rumah sudah ada, kendaraan sudah ada, mereka baru berpikir mendaftar haji. Oleh karena itu, pendaftar haji didominasi usia 40-50 tahun. Ada yang usianya kurang dari itu tapi tidak banyak. Bahkan ada yang usianya kurang dari 20 tahun juga, karena usia minimal pendaftaran haji 12 tahun,” jelasnya.
Hamid menambahkan, dengan banyaknya pendaftar haji yang berusia 40-50 tahun, maka calon jamaah haji asal Kabupaten Pati ke depan diperkirakan akan didominasi usia antara 70-80 tahun.
“Sehingga ke depan kemungkinan besar estimasi kita jamaah itu akan banyak didominasi lansia karena kebetulan masa antre yang panjang. Mereka baru daftar di usia 40-50 tahun. Sehingga jika harus menunggu 30-an tahun itu kemungkinan usia mereka mendekati usia lansia. Kemungkinan mereka baru bisa berangkat di usia 70-80 tahun, itupun kalau diberi umur panjang,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)