PATI, Lingkarjateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati mengamankan puluhan pelajar pada Senin, 29 Agustus 2022. Mereka diamankan karena kedapatan bolos saat jam pelajaran.
Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tribum Tranmas), Djuharianto mengatakan sebanyak 24 pelajar digelandang di Kantor Satpol PP Pati. Mereka berasal dari delapan SMA/SMK yang berbeda.
“Jadi kegiatan hari ini menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat, bahwa ada banyak anak sekolah khususnya anak SMA yang bolos atau keluar dari sekolah sebelum jam pulang. Untuk itu koordinasi kita tindak lanjuti,” terangnya.
Berdasarkan laporan warga, pihaknya melakukan operasi di dua tempat, yakni di Saliyan dan Stadion Joyokusumo. Namun, di Saliyan pihaknya tidak menemukan pelajar yang bolos sekolah.

“Tapi saat pindah di Stadion Joyokusumo ada banyak anak yang membolos sekolah saat itu,” jelasnya.
Dijelaskannya, puluhan pelajar tersebut bolos dengan berbagai alasan. Ada yang berdalih sudah pulang sekolah dan ada beberapa yang tidak mau mengaku.
Setelah diamankan, lanjutnya, puluhan pelajar tersebut kemudian dibina. Selanjutnya, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah untuk menjemput para pelajar tersebut.
“Dalam penegakan Perda setelah melakukan pengamanan, kita akan komunikasi ke dinas provinsi, dari cabang dinas akan menghubungi pimpinan sekolah atau Kepala Sekolah untuk mengambil murid-muridnya,” tutupnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)