• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Kamis, September 28, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    DPRD Kendal Dengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2024

    MEMAPARKAN: Sekda Kendal saat menyampaikan tanggapan atas Raperda Prakarsa DPRD Kendal dalam Rapat Paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Sekda Sugiono Sampaikan Tanggapan terhadap 4 Raperda Prakarsa DPRD Kendal

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    FOTO BERSAMA: Bupati Blora Arief Rohman (ketiga dari kanan) foto bersama PNS yang akan purna tugas per 1 November dan 1 Desember 2023. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Purna Tugas, 57 PNS Pemkab Blora Terima SK Pensiun

    PIMPIN APEL: Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, memimpin apel bersama di Halaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara pada Senin, 25 September 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pertahankan Adipura Kencana, Pemkab Jepara Imbau Peningkatan Kebersihan

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    DPRD Kendal Dengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2024

    MEMAPARKAN: Sekda Kendal saat menyampaikan tanggapan atas Raperda Prakarsa DPRD Kendal dalam Rapat Paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Sekda Sugiono Sampaikan Tanggapan terhadap 4 Raperda Prakarsa DPRD Kendal

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    FOTO BERSAMA: Bupati Blora Arief Rohman (ketiga dari kanan) foto bersama PNS yang akan purna tugas per 1 November dan 1 Desember 2023. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Purna Tugas, 57 PNS Pemkab Blora Terima SK Pensiun

    PIMPIN APEL: Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, memimpin apel bersama di Halaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara pada Senin, 25 September 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pertahankan Adipura Kencana, Pemkab Jepara Imbau Peningkatan Kebersihan

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home News

Kelanjutan Kasus Pengemudi Calya Merah Aniaya Anak di Bawah Umur, Ini Keterangan Polresta Pati

27-Mei-2023
in News, Highlight, Pati Hari Ini
TKP: Tempat kejadian perkara pengemudi mobil Calya merah yang menganiaya dua premotor karena tak terima mobilnya diserempet. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

TKP: Tempat kejadian perkara pengemudi mobil Calya merah yang menganiaya dua premotor karena tak terima mobilnya diserempet. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter
ADVERTISEMENT

PATI, Lingkarjateng.id – Kasus Pengemudi Calya Merah yang menganiaya dua anak di bawah umur di Dukuh Wonokerto (Gandong), Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati yang terjadi beberapa waktu lalu, masih terus bergulir.

“Berkaitan dengan kasus penganiayaan di Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, jangan khawatir kasus tetap berjalan dan diproses,” demikian keterangan dari pihak Polresta Pati, seperti yang dikutip dari Instagram resminya, pada Sabtu, 27 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

Pihak Polresta Pati mengatakan bahwa, penanganan perkara tersebut dalam proses pemberkasan. Pihaknya juga masih menunggu visum dari RSUD RAA Soewondo Pati.

Polisi Dalami Kasus Pemotor yang Dianiaya Pengemudi Mobil Calya Merah di Trangkil Pati

“Saat ini penanganan perkara dalam proses pemberkasan, sambil menunggu visum et repertum dari RSUD RAA Soewondo,  karena korban berobat di 3 Rumah sakit yaitu RS Assuyuthiah, pindah lagi ke RS Fastabiq, dan RSUD RAA Soewondo Pati,” tambahnya.

Terkait dengan tersangka pengemudi Calya merah, pihak kepolisian mengatakan bahwa perpanjangan surat penahanan sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati.

Kepala BPJS Kesehatan KC Pati, Wahyu Gianto. (Dok. Lingkar TV)

Tak Hanya Keluarga Kurang Mampu, Pemerintah Masih Subsidi Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3

September 27, 2023
Rehab, Solusi Jitu dari BPJS Kesehatan Atasi Tunggakan Iuran

Rehab, Solusi Jitu dari BPJS Kesehatan Atasi Tunggakan Iuran

September 26, 2023

“Untuk perpanjangan surat penahanan Tersangka sudah dikirim penyidik ke Kejaksaan Negeri Pati. Monggo dikawal sampai vonis sidang,” lanjutnya.

WhatsApp Image 2023 05 27 at 10.34.26
TANGKAPAN LAYAR: Komentar Instagram Polresta Pati.

Diketahui bahwa tersangka pengemudi Calya merah berinisial R (26) adalah warga Kelurahan Pati Lor. Tersangka merupakan anak purnawirawan polisi, yang pensiun pada tahun 2021 silam, hal ini juga dibenarkan oleh Polresta Pati.

“Kami sedikit meluruskan njih, terkait simpang siur informasi yang beredar di media sosial. Setelah kami melakukan penelusuran, pelaku bukan anak Anggota Polri namun anak Purnawirawan (pensiunan) Polri, pensiun tahun 2021,” demikian keterangan dari Polresta Pati seperti yang dikutip pada Sabtu, 27 Mei 2023 dari akun Facebook resminya ketika memberikan komentar di grup Facebook Komunitas Anak Asli Pati, pada Minggu, 7 Mei 2023.

WhatsApp Image 2023 05 27 at 10.25.38
TANGKAPAN LAYAR: Facebook Polresta Pati saat memberikan komentar di Grup Komunitas Anak Asli Pati, pada Minggu, 7 Mei 2023.

Sebelumnya, tersangka selaku pengemudi mobil Calya merah menganiaya 2 pemotor yaitu Muhammad Ashanul Adhim (15) dan Ali Maksum (17), di Dusun Wonokerto (Gandong) pada Sabtu, 6 Mei 2023 sekitar pukul 16.30 WIB.

Pelaku Pemukulan Pemotor di Trangkil Pati Dikenakan Pasal Berlapis

Kapolsek Trangkil Iptu Suntoro menjelaskan, awalnya A dan M sedang mengendarai motor dari Margoyoso menuju Trangkil. Sesampainya di Desa Mojoagung, motor yang dikendarainya tak sengaja menabrak mobil Calya warna merah dengan nomor polisi H 1927 KR.

Karena tak terima mobilnya ditabrak, tersangka lantas mengejar dua bocah tersebut. Sesampainya di Desa Pasucen tepatnya masuk perkampungan Dukuh Nggandong, tersangka yang terlanjur kesal lantas balas menyerempet korban hingga keduanya terjatuh.

Tersangka bahkan memukul salah satu korban hingga mengalami luka-luka, sementara korban lainnya mengalami patah tulang.

2 Korban Pemukulan di Trangkil Pati Tolak Damai dengan Pengemudi Calya Merah

“Masuk Dukuh Gandong, Desa Pasucen, korban diserempet dan jatuh. Selanjutnya pembonceng (A) jatuh dan dipukul sebanyak dua kali di pipi kanan dan kiri,” kata Iptu Suntoro, pada Minggu, 7 Mei 2023.

Sementara itu, keluarga korban menolak damai dengan tersangka. Salah satu kakak korban, Sumari menegaskan bahwa hukum tetap harus ditegakkan seadil-adilnya.

“Setelah ditabrak dari arah belakang kemudian si korban jatuh, tidak ada kata ampun langsung pelaku meluncurkan aksinya terhadap korban melakukan pemukulan,” kata Sumari, pada Rabu, 10 Mei 2023.

Tak Terima Mobil Diserempet, 2 Pemotor Warga Trangkil Pati Dianiaya

Atas perbuatan tersebut, tersangka kini dijerat Pasal 351 Ayat 1 tentang Penganiayaan dan terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.

“Tersangka dikenai Pasal 351 Ayat 1 tentang penganiayaan. Selain itu kita kenakan UU Perlindungan Anak Pasal 76 C dan Pasal 80 Ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun ke atas,” kata Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Ongkoseno saat dikonfirmasi pada Senin, 8 Mei 2023. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

WhatsApp Image 2023 05 27 at 09.55.07
POTRET: Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). (Facebook Polresta Pati/Lingkarjateng.id)
View this post on Instagram

A post shared by Lingkar.news (@lingkarjateng.id)

Tags: Berita Patiberita pati terkinikecelakaan lalu lintasPati Hari IniPati NewsPeristiwaPolresta Pati
Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Post Terkait

COSPLAY: Siswa SMAN 1 Bangsri, Kabupaten Jepara memerankan Presiden ke-4 Gud Dur dalam rangkaian acara pemilihan Ketua OSIS pada Rabu, 27 September 2023. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

Gelar Pemilihan Ketua OSIS, Siswa SMAN 1 Bangsri Jepara Cosplay Tokoh Politik Indonesia

September 27, 2023
RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

September 27, 2023
RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPRD Kendal Dengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2024

September 27, 2023
MEMAPARKAN: Sekda Kendal saat menyampaikan tanggapan atas Raperda Prakarsa DPRD Kendal dalam Rapat Paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Sekda Sugiono Sampaikan Tanggapan terhadap 4 Raperda Prakarsa DPRD Kendal

September 27, 2023
Load More

BERITA TRENDING

PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

by Ulfa Puspa
September 26, 2023

PATI – Puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer yang ada di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan...

Read more
JALAN RUSAK: Jalan Raya Kayen-Beketel, Kabupaten Pati sering dilalui truk muatan hasil tambang mengalami kerusakan sehingga membahayakan pengendara yang melintas. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kerap Dilewati Truk Tambang, Perbaikan 3 Jalan di Pati Diusulkan Pakai Rabat Beton

September 25, 2023
Kepala BKD Rembang, Arif Ramadan. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda, BKD Rembang: Honor Masih Dianggarkan

September 20, 2023
Rem Blong, Truk Hantam Kendaraan yang Berhenti di Traffic Light Exit Tol Bawen

Rem Blong, Truk Hantam Kendaraan yang Berhenti di Traffic Light Exit Tol Bawen

September 23, 2023

BERITA PILIHAN

ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

September 27, 2023
PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

September 26, 2023
JALAN RUSAK: Jalan Raya Kayen-Beketel, Kabupaten Pati sering dilalui truk muatan hasil tambang mengalami kerusakan sehingga membahayakan pengendara yang melintas. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kerap Dilewati Truk Tambang, Perbaikan 3 Jalan di Pati Diusulkan Pakai Rabat Beton

September 25, 2023
Rem Blong, Truk Hantam Kendaraan yang Berhenti di Traffic Light Exit Tol Bawen

Rem Blong, Truk Hantam Kendaraan yang Berhenti di Traffic Light Exit Tol Bawen

September 23, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya