• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Kamis, September 28, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    DPRD Kendal Dengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2024

    MEMAPARKAN: Sekda Kendal saat menyampaikan tanggapan atas Raperda Prakarsa DPRD Kendal dalam Rapat Paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Sekda Sugiono Sampaikan Tanggapan terhadap 4 Raperda Prakarsa DPRD Kendal

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    FOTO BERSAMA: Bupati Blora Arief Rohman (ketiga dari kanan) foto bersama PNS yang akan purna tugas per 1 November dan 1 Desember 2023. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Purna Tugas, 57 PNS Pemkab Blora Terima SK Pensiun

    PIMPIN APEL: Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, memimpin apel bersama di Halaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara pada Senin, 25 September 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pertahankan Adipura Kencana, Pemkab Jepara Imbau Peningkatan Kebersihan

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    DPRD Kendal Dengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2024

    MEMAPARKAN: Sekda Kendal saat menyampaikan tanggapan atas Raperda Prakarsa DPRD Kendal dalam Rapat Paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Sekda Sugiono Sampaikan Tanggapan terhadap 4 Raperda Prakarsa DPRD Kendal

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    FOTO BERSAMA: Bupati Blora Arief Rohman (ketiga dari kanan) foto bersama PNS yang akan purna tugas per 1 November dan 1 Desember 2023. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Purna Tugas, 57 PNS Pemkab Blora Terima SK Pensiun

    PIMPIN APEL: Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, memimpin apel bersama di Halaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara pada Senin, 25 September 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pertahankan Adipura Kencana, Pemkab Jepara Imbau Peningkatan Kebersihan

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home News

Kejari Grobogan Musnahkan Barang Bukti 59 Perkara

28-Jul-2022
in News, Grobogan Hari Ini, Hukum dan Kriminal
MEMUSNAHKAN: Petugas dari Kejari Grobogan memusnahkan barang bukti 59 perkara Tindak Pidana Umum pada Rabu, 27 Juli 2022. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

MEMUSNAHKAN: Petugas dari Kejari Grobogan memusnahkan barang bukti 59 perkara Tindak Pidana Umum pada Rabu, 27 Juli 2022. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter
ADVERTISEMENT

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan memusnahkan barang bukti dari perkara Tindak Pidana Umum terhitung dari Desember 2021-Juli 2022 yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) dari Pengadilan Negeri Purwodadi bertempat di halaman Kantor Kejari Grobogan pada Rabu, 27 Juli 2022.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar, diblender dan dihancurkan dengan mesin potong sehingga tidak dapat digunakan kembali. 

ADVERTISEMENT

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Grobogan, Feri Hari Ardiyanto mengatakan bahwa barang bukti yang dilakukan pemusnahan merupakan perkara yang terjadi pada tahun 2022 di wilayah Grobogan dan sudah memiliki keputusan hukum tetap. Hal ini dilakukan sebagai simbol perlawanan penegak hukum terhadap kejahatan sekaligus antisipasi adanya penyalahgunaan barang bukti tersebut.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi komitmen kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan tindak kejahatannya. Dan mengajak masyarakat agar tidak melakukan kejahatan. Selain menindak pelaku penegak hukum juga melakukan pemusnahan barang bukti,” ujarnya. 

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti ini telah sesuai dengan amanat undang-undang. Di mana kejaksaan mempunyai wewenang untuk memusnahkan barang bukti setelah putusan hakim berkekuatan tetap.

Terjerat Kasus Gratifikasi, Kades Gubug Grobogan Ditetapkan Jadi Tersangka

Terjerat Kasus Gratifikasi, Kades Gubug Grobogan Ditetapkan Jadi Tersangka

September 25, 2023
DIAMANKAN: Pencuri kotak amal Masjid Baitul Izzah Desa Kebonharjo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal saat diamankan petugas Polsek Patebon. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Ngaku Kepepet, Pencuri Kotak Amal di Kebonharjo Kendal Diringkus saat Foya-Foya

September 20, 2023

Adapun 59 barang bukti yang dimusnahkan di antaranya perkara narkotika dan UU Kesehatan sebanyak 19 perkara yang terdiri dari tembakau ganja sintetis, sabu,  obat-obatan terlarang berupa Hexymer, Valdimex, Diazepam, Atarax, Alprazolam, Trihexyphenidyl, Tramadol HCl dan berbagai jenis merek handphone, bukti transferan dan alat jenis lainnya. Kemudian, perkara cabul sebanyak 2 perkara yang terdiri dari kaos, celana dan alat jenis lainnya.

Lalu, perkara kehutanan sebanyak 6 perkara yang terdiri dari alat untuk memikul kayu, tali tambang plastik, kapak, gergaji gorok dan alat jenis lainnya. Perkara penganiayaan sebanyak 6 perkara yang terdiri dari sabit, pisau lipat dan alat jenis lainnya.

Kemudian, perkara pencurian sebanyak 9 perkara yang terdiri dari linggis, kunci berbagai ukuran, obeng dan alat jenis lainnya. Perkara perjudian sebanyak 11 perkara terdiri dari kupon pasangan judi, buku ramalan, kalkulator, bolpoin, staples, handphone dan alat jenis lainnya.

Penipuan sebanyak 4 perkara terdiri dari flashdisk, stempel, surat-surat, berkas, emas imitasi berbagai jenis dan alat jenis lainnya. Kemudian, pemalsuan sertifikat sebanyak 1 perkara terdiri dari 29 sertifikat palsu, 13 blanko sertifikat, 34 blanko surat ukur, 64 blanko buku tanah, 105 blanko buku tanah beserta surat ukur. Lalu, pemerasan sebanyak 1 perkara terdiri dari amplop, helm, tas, ID card dan alat jenis lainnya.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan sesuai dengan tugas fungsi dan kewenangan yang dimiliki kejaksaan sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2014 tentang Kejaksaan,” jelasnya. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Tags: kasus pencurianKejari GrobogankriminalnarkotikaSertifikat tanah
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

Dorong Perekonomian Jateng, PLN Enegize Bus Section Pedan

Dorong Perekonomian Jateng, PLN Enegize Bus Section Pedan

September 28, 2023
COSPLAY: Siswa SMAN 1 Bangsri, Kabupaten Jepara memerankan Presiden ke-4 Gud Dur dalam rangkaian acara pemilihan Ketua OSIS pada Rabu, 27 September 2023. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

Gelar Pemilihan Ketua OSIS, Siswa SMAN 1 Bangsri Jepara Cosplay Tokoh Politik Indonesia

September 27, 2023
RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

September 27, 2023
RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPRD Kendal Dengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2024

September 27, 2023
Load More

BERITA TRENDING

PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

by Ulfa Puspa
September 26, 2023

PATI – Puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer yang ada di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan...

Read more
JALAN RUSAK: Jalan Raya Kayen-Beketel, Kabupaten Pati sering dilalui truk muatan hasil tambang mengalami kerusakan sehingga membahayakan pengendara yang melintas. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kerap Dilewati Truk Tambang, Perbaikan 3 Jalan di Pati Diusulkan Pakai Rabat Beton

September 25, 2023
Kepala BKD Rembang, Arif Ramadan. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda, BKD Rembang: Honor Masih Dianggarkan

September 20, 2023
Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

September 27, 2023

BERITA PILIHAN

ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

September 27, 2023
PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

September 26, 2023
JALAN RUSAK: Jalan Raya Kayen-Beketel, Kabupaten Pati sering dilalui truk muatan hasil tambang mengalami kerusakan sehingga membahayakan pengendara yang melintas. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kerap Dilewati Truk Tambang, Perbaikan 3 Jalan di Pati Diusulkan Pakai Rabat Beton

September 25, 2023
Rem Blong, Truk Hantam Kendaraan yang Berhenti di Traffic Light Exit Tol Bawen

Rem Blong, Truk Hantam Kendaraan yang Berhenti di Traffic Light Exit Tol Bawen

September 23, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya