• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 21, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    Kelor, Si Pohon Ajaib

    Kelor, Si Pohon Ajaib

    Cegah Stunting, 294 Desa Didorong Tanam Kelor

    Cegah Stunting, 294 Desa Didorong Tanam Kelor

    Wujudkan Desa Asri, Blora Tanam 109.779 Pohon

    Wujudkan Desa Asri, Blora Tanam 109.779 Pohon

    TANGKAPAN LAYAR: Dua anak di bawah umur terekam cctv mencuri handphone di konter handphone Jalan Kartini, Kecamatan/Kabupaten Rembang pada Minggu, 19 Maret 2023 tengah malam. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

    2 Anak di bawah Umur Bobol Konter HP di Rembang Terekam CCTV

    MERIAH: Karnaval Dugderan 2022 di Kota Semarang. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Sambut Ramadhan 1444 H, Karnaval Dugderan Kota Semarang Digelar Lebih Meriah

    RAZIA: Petugas Polres Grobogan saat razia industri arak di Desa Banjardowo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan dirazia Polres Grobogan pada Senin, 20 Maret 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

    Razia Industri Arak di Plumpangan, Polres Grobogan Sita 4 Jeriken

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Kelor, Si Pohon Ajaib

    Kelor, Si Pohon Ajaib

    Cegah Stunting, 294 Desa Didorong Tanam Kelor

    Cegah Stunting, 294 Desa Didorong Tanam Kelor

    Wujudkan Desa Asri, Blora Tanam 109.779 Pohon

    Wujudkan Desa Asri, Blora Tanam 109.779 Pohon

    Bupati Kudus, M. Hartopo. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

    Sosialisasi Aturan Baru Penggunaan DBHCHT, Pemkab Kudus Prioritaskan 3 Hal

    DIALOG INTERAKTIF: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Junarso (paling kiri) saat dialog interaktif Tamansari Menyapa, di radio R-lisa FM pada Sabtu, 18 Maret 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Dorong Pemilu Berkualitas, Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso: Butuh Sinergi Semua Pihak

    PENANDATANGANAN: Perwakilan salah satu tokoh masyarakat menandatangani berita acara pelaksanaan Pilkades PAW Desa Manggungsari, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Sempat Konflik, Pilkades PAW Manggungsari Kendal Digelar Tertutup

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    Kelor, Si Pohon Ajaib

    Kelor, Si Pohon Ajaib

    Cegah Stunting, 294 Desa Didorong Tanam Kelor

    Cegah Stunting, 294 Desa Didorong Tanam Kelor

    Wujudkan Desa Asri, Blora Tanam 109.779 Pohon

    Wujudkan Desa Asri, Blora Tanam 109.779 Pohon

    TANGKAPAN LAYAR: Dua anak di bawah umur terekam cctv mencuri handphone di konter handphone Jalan Kartini, Kecamatan/Kabupaten Rembang pada Minggu, 19 Maret 2023 tengah malam. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

    2 Anak di bawah Umur Bobol Konter HP di Rembang Terekam CCTV

    MERIAH: Karnaval Dugderan 2022 di Kota Semarang. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Sambut Ramadhan 1444 H, Karnaval Dugderan Kota Semarang Digelar Lebih Meriah

    RAZIA: Petugas Polres Grobogan saat razia industri arak di Desa Banjardowo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan dirazia Polres Grobogan pada Senin, 20 Maret 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

    Razia Industri Arak di Plumpangan, Polres Grobogan Sita 4 Jeriken

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Kelor, Si Pohon Ajaib

    Kelor, Si Pohon Ajaib

    Cegah Stunting, 294 Desa Didorong Tanam Kelor

    Cegah Stunting, 294 Desa Didorong Tanam Kelor

    Wujudkan Desa Asri, Blora Tanam 109.779 Pohon

    Wujudkan Desa Asri, Blora Tanam 109.779 Pohon

    Bupati Kudus, M. Hartopo. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

    Sosialisasi Aturan Baru Penggunaan DBHCHT, Pemkab Kudus Prioritaskan 3 Hal

    DIALOG INTERAKTIF: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Junarso (paling kiri) saat dialog interaktif Tamansari Menyapa, di radio R-lisa FM pada Sabtu, 18 Maret 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Dorong Pemilu Berkualitas, Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso: Butuh Sinergi Semua Pihak

    PENANDATANGANAN: Perwakilan salah satu tokoh masyarakat menandatangani berita acara pelaksanaan Pilkades PAW Desa Manggungsari, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Sempat Konflik, Pilkades PAW Manggungsari Kendal Digelar Tertutup

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Kejari Grobogan Musnahkan Barang Bukti 59 Perkara

Juli 28, 2022
in News, Grobogan Hari Ini, Hukum dan Kriminal
MEMUSNAHKAN: Petugas dari Kejari Grobogan memusnahkan barang bukti 59 perkara Tindak Pidana Umum pada Rabu, 27 Juli 2022. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

MEMUSNAHKAN: Petugas dari Kejari Grobogan memusnahkan barang bukti 59 perkara Tindak Pidana Umum pada Rabu, 27 Juli 2022. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

239
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan memusnahkan barang bukti dari perkara Tindak Pidana Umum terhitung dari Desember 2021-Juli 2022 yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) dari Pengadilan Negeri Purwodadi bertempat di halaman Kantor Kejari Grobogan pada Rabu, 27 Juli 2022.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar, diblender dan dihancurkan dengan mesin potong sehingga tidak dapat digunakan kembali. 

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Grobogan, Feri Hari Ardiyanto mengatakan bahwa barang bukti yang dilakukan pemusnahan merupakan perkara yang terjadi pada tahun 2022 di wilayah Grobogan dan sudah memiliki keputusan hukum tetap. Hal ini dilakukan sebagai simbol perlawanan penegak hukum terhadap kejahatan sekaligus antisipasi adanya penyalahgunaan barang bukti tersebut.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi komitmen kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan tindak kejahatannya. Dan mengajak masyarakat agar tidak melakukan kejahatan. Selain menindak pelaku penegak hukum juga melakukan pemusnahan barang bukti,” ujarnya. 

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti ini telah sesuai dengan amanat undang-undang. Di mana kejaksaan mempunyai wewenang untuk memusnahkan barang bukti setelah putusan hakim berkekuatan tetap.

Adapun 59 barang bukti yang dimusnahkan di antaranya perkara narkotika dan UU Kesehatan sebanyak 19 perkara yang terdiri dari tembakau ganja sintetis, sabu,  obat-obatan terlarang berupa Hexymer, Valdimex, Diazepam, Atarax, Alprazolam, Trihexyphenidyl, Tramadol HCl dan berbagai jenis merek handphone, bukti transferan dan alat jenis lainnya. Kemudian, perkara cabul sebanyak 2 perkara yang terdiri dari kaos, celana dan alat jenis lainnya.

Lalu, perkara kehutanan sebanyak 6 perkara yang terdiri dari alat untuk memikul kayu, tali tambang plastik, kapak, gergaji gorok dan alat jenis lainnya. Perkara penganiayaan sebanyak 6 perkara yang terdiri dari sabit, pisau lipat dan alat jenis lainnya.

Kemudian, perkara pencurian sebanyak 9 perkara yang terdiri dari linggis, kunci berbagai ukuran, obeng dan alat jenis lainnya. Perkara perjudian sebanyak 11 perkara terdiri dari kupon pasangan judi, buku ramalan, kalkulator, bolpoin, staples, handphone dan alat jenis lainnya.

Penipuan sebanyak 4 perkara terdiri dari flashdisk, stempel, surat-surat, berkas, emas imitasi berbagai jenis dan alat jenis lainnya. Kemudian, pemalsuan sertifikat sebanyak 1 perkara terdiri dari 29 sertifikat palsu, 13 blanko sertifikat, 34 blanko surat ukur, 64 blanko buku tanah, 105 blanko buku tanah beserta surat ukur. Lalu, pemerasan sebanyak 1 perkara terdiri dari amplop, helm, tas, ID card dan alat jenis lainnya.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan sesuai dengan tugas fungsi dan kewenangan yang dimiliki kejaksaan sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2014 tentang Kejaksaan,” jelasnya. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Tags: kasus pencurianKejari GrobogankriminalnarkotikaSertifikat tanah
ADVERTISEMENT
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

TANGKAPAN LAYAR: Dua anak di bawah umur terekam cctv mencuri handphone di konter handphone Jalan Kartini, Kecamatan/Kabupaten Rembang pada Minggu, 19 Maret 2023 tengah malam. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

2 Anak di bawah Umur Bobol Konter HP di Rembang Terekam CCTV

Maret 20, 2023
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Ketua DPRD Pati Minta BPN Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Negara

Maret 17, 2023
MEMERIKSA: Petugas Polsek Blora saat menginterogasi dua tersangka pencuri kotak amal Masjid At-Taqwa, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora Kota. (Official Website Polres Blora/Lingkarjateng.id)

Sempat Kabur ke Rembang, 2 Pencuri Kotak Amal Masjid di Blora Diringkus

Maret 16, 2023
UNJUK RASA: Warga Salatiga, Yanti, didampingi Gamat RI dan GJL demonstrasi di depan Mapolda Jawa Tengah pada Selasa, 7 Maret 2023. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

Ditipu Oknum Pensiunan Polisi, Warga Minta Polda Jateng Usut Kasus Sengketa Lahan

Maret 8, 2023
Load More

Post Terbaru

Kelor, Si Pohon Ajaib

Kelor, Si Pohon Ajaib

Maret 20, 2023
Cegah Stunting, 294 Desa Didorong Tanam Kelor

Cegah Stunting, 294 Desa Didorong Tanam Kelor

Maret 20, 2023
Wujudkan Desa Asri, Blora Tanam 109.779 Pohon

Wujudkan Desa Asri, Blora Tanam 109.779 Pohon

Maret 20, 2023
TANGKAPAN LAYAR: Dua anak di bawah umur terekam cctv mencuri handphone di konter handphone Jalan Kartini, Kecamatan/Kabupaten Rembang pada Minggu, 19 Maret 2023 tengah malam. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

2 Anak di bawah Umur Bobol Konter HP di Rembang Terekam CCTV

Maret 20, 2023

Popular Post

  • MELAPORKAN: Keluarga YL, pelapor dugaan perampasan hp oleh oknum ASN Puskesmas Bogorejo, Kabupaten Blora. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Diduga Rampas HP Warga Mlangsen, ASN Puskesmas Bogorejo Blora Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Harga Gabah di Rembang Turun Jadi Rp5.000 per Kilogram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hindari Jalan Rusak, Siswa SMP Tewas Tertabrak Mobil di Winong Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembangkan Bisnis di Pantura, UD Luthfi Jepara Launching 3 Produk Terbaru Sun Power

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Proyek Jalan Mangkrak di Rembang, Pemkab Ngaku Terkendala Regulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Wagub Jabar Ajak Warga Tingkatkan Amal Ibadah saat Ramadhan
  • Dinnakerind Demak Kroscek Data Kemiskinan Ekstrem di Desa Kotakan dan Jatirejo
  • Sampah di Surabaya Tembus 1.600 Ton per Hari, Warga Dilarang Pakai Kantong Plastik
  • Ciptakan Keamanan, Pelajar Bantul Deklarasikan Antigeng dan Kejahatan Jalanan
  • Resep Ongol-Ongol, Makanan Tradisional Indonesia yang Kenyal dan Lembut
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version