KDRT Berujung Kematian, DPRD Pati Muntamah: Pelaku Harus Dihukum Berat

Anggota DPRD Kabupaten Pati Muntamah mengutuk tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi belakangan ini. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Anggota DPRD Kabupaten Pati Muntamah mengutuk tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi belakangan ini. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah mengutuk tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang yang menimpa Ibu muda di kontrakan Dukuh Ngipik beberapa waktu lalu. Pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memberi perhatian khusus terhadap kasus serupa.

“KDRT yang berakhir pembunuhan, saya sebagai pribadi dan wakil rakyat mengutuk hal tersebut KDRT yang sampai mengakibatkan kehilangan jiwa,” ucapnya.

Menurutnya dalam kasus KDRT, pelaku bisa berasal dari siapa saja dan tidak hanya dari pihak suami. Masyarakat juga perlu mengetahui bahwa kasus KDRT juga menjadi bentuk tanggung jawab setiap anggota keluarga.

“Terkait kesadaran hukumnya rendah, yang namanya KDRT kan bukan hanya suami, karena hubugan keluarga ini terjadi korban di satu keluarga itu yang pelakunya juga satu keluarga itu,” ucapnya.

Selain memberikan efek jera kepada pelaku KDRT, dirinya mendorong pihak aparat setempat agar menjalankan prosedur hukum yang dapat memberikan pembelajaran bagi masyarakat pada umumnya.

Tak terkecuali pemerintah, Muntamah berharap adanya edukasi seputar dampak KDRT yang juga dapat berpengaruh pada mental anak.

“Dan harapan kami pemerintah punya perhatian khusus supaya ada perhatian dari masyarakat, supaya ada efek jera. Hukumannya harus sesuai dengan yang berlaku dalam arti berat, supaya masyarakat tidak melakukan itu,” ungkap Muntamah.

Untuk itu, ia mendesak pemkab memberi tindakan preventif agar masyarakat tidak melakukan KDRT yang menimbulkan korban jiwa. Terlebih, kasus kekerasan terhadap perempuan ini tidak hanya sekali terjadi di Pati.

“Ya memang itu tadi, kalau sudah berkali-kali itu pemerintah harus mempunyai perhatian khusus, KDRT sampai menimbulkan korban jiwa itu harus diantisipasi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version