• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Desember 11, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    DIALOG: Sekda Jepara, Edy Sujatmiko (pertama dari kiri) dalam dialog interaktif bertajuk “Membangun Netralitas ASN dalam pemilu 2024” di Radio Kartini FM pada Senin, 11 Desember 2023. (Dok. Humas Pemkab Jepara/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Jepara Larang Peserta Pemilu Libatkan ASN dalam Kepentingan Politik

    BERI ARAHAN: Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, memberikan sambutan dan arahan dalam acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Senin, 11 Desember 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    ASN Pemkab Kendal Diwanti-Wanti Tak Boleh Terlibat Korupsi

    BANGGA: Pemdes Delik saat memamerkan piagam penghargaan dan piala sebagai Desa Cantik se-Indonesia pada Minggu, 10 Desember 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Melek Statistik, Desa Delik Tuntang Semarang Dinobatkan sebagai Desa Cantik 2023

    KERJA SAMA: Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N. Rachmadi (tengah) menandatangani LoI dengan Pemerintah Kota Mungyeong Gyeongsang Utara, Korea Selatan baru-baru ini. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Hasil Kunjungan Pj Wali Kota Salatiga ke Korsel belum Bisa Dilaksanakan 2024

    HASIL KUNKER: Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N. Rachmadi (kiri) menerima cenderamata dari Wali Kota Mungyeong Mr. Hyunkook Shin saat pertemuan di Korea Selatan, beberapa hari lalu. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Pj Wali Kota Salatiga Teken Kerja Sama dengan Korsel, Sepakati LoI 3 Bidang

    Ikuti Konsolidasi di Sentul, Delegasi Bocahe Gibran Nusantara Pati Siap Menangkan Prabowo-Gibran

    Ikuti Konsolidasi di Sentul, Delegasi Bocahe Gibran Nusantara Pati Siap Menangkan Prabowo-Gibran

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Koran LingkarFREE
  • Lingkar TVLIVE
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    DIALOG: Sekda Jepara, Edy Sujatmiko (pertama dari kiri) dalam dialog interaktif bertajuk “Membangun Netralitas ASN dalam pemilu 2024” di Radio Kartini FM pada Senin, 11 Desember 2023. (Dok. Humas Pemkab Jepara/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Jepara Larang Peserta Pemilu Libatkan ASN dalam Kepentingan Politik

    BERI ARAHAN: Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, memberikan sambutan dan arahan dalam acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Senin, 11 Desember 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    ASN Pemkab Kendal Diwanti-Wanti Tak Boleh Terlibat Korupsi

    BANGGA: Pemdes Delik saat memamerkan piagam penghargaan dan piala sebagai Desa Cantik se-Indonesia pada Minggu, 10 Desember 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Melek Statistik, Desa Delik Tuntang Semarang Dinobatkan sebagai Desa Cantik 2023

    KERJA SAMA: Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N. Rachmadi (tengah) menandatangani LoI dengan Pemerintah Kota Mungyeong Gyeongsang Utara, Korea Selatan baru-baru ini. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Hasil Kunjungan Pj Wali Kota Salatiga ke Korsel belum Bisa Dilaksanakan 2024

    HASIL KUNKER: Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N. Rachmadi (kiri) menerima cenderamata dari Wali Kota Mungyeong Mr. Hyunkook Shin saat pertemuan di Korea Selatan, beberapa hari lalu. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Pj Wali Kota Salatiga Teken Kerja Sama dengan Korsel, Sepakati LoI 3 Bidang

    Ikuti Konsolidasi di Sentul, Delegasi Bocahe Gibran Nusantara Pati Siap Menangkan Prabowo-Gibran

    Ikuti Konsolidasi di Sentul, Delegasi Bocahe Gibran Nusantara Pati Siap Menangkan Prabowo-Gibran

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Koran LingkarFREE
  • Lingkar TVLIVE
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home News

Kasus Pengadaan Tanah Bulog, Notaris di Grobogan Jadi Tersangka

21-Apr-2022
in News, Grobogan Hari Ini, Hukum dan Kriminal
MENYAMPAIKAN: Kasi Intel Kejari Grobogan, Frengki Wibowo bersama Kasi Pidsus Iwan Nuzuardi saat konferensi pers di aula Kejari Grobogan, Rabu (20/4). (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

MENYAMPAIKAN: Kasi Intel Kejari Grobogan, Frengki Wibowo bersama Kasi Pidsus Iwan Nuzuardi saat konferensi pers di aula Kejari Grobogan, Rabu (20/4). (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

574
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan menetapkan inisial (PC) seorang notaris menjadi tersangka dalam lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pembayaran pembelian tanah pembangunan Gudang Bulog Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan. Hal ini diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Grobogan, Frengki Wibowo saat konferensi pers pada Rabu (20/04).

“Penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan Nomor: Print-02/M.3.41/Fd.1/12/2021 tanggal 06 Desember 2021, pada hari Senin tanggal 18 April 2022, dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pembayaran Pembelian Tanah untuk Pembangunan Gudang BULOG di Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan tahun 2018 (BULOG Jilid II),” ujarnya di Kantor Kejari Grobogan, Rabu (20/4).

ADVERTISEMENT

Disampaikannya, penetapan tersangka inisial (PC) ini, sebagai tindak lanjut kasus yang lalu dilakukan penyelidikan dan penuntutan dan inkracht tahun lalu dan tahun ini. 

Terdakwa Kasus Pengadaan Tanah Bulog Grobogan Divonis 6 Tahun Penjara

“Hingga saat ini Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 (dua puluh lima) orang saksi,” imbuhnya.

Kasi Pidsus Iwan Nuzuardi menambahkan, peran tersangka inisial (PC) seorang notaris ini dalam kegiatan pengadaan Gudang Bulog di Desa Mayahan 2018. Bahkan tersangka ini aktif sebagai rekanan pihak Bulog sebelum ada kegiatan 2018.

Grobogan Bermunajat akan Tetap Digelar, Semua Pihak Diajak Ikut Hadir

Grobogan Bermunajat akan Tetap Digelar, Semua Pihak Diajak Ikut Hadir

Desember 11, 2023
PCNU Grobogan Ungkap Alasan Imbau Warga Tak Hadiri Munajat untuk Palestina

PCNU Grobogan Ungkap Alasan Imbau Warga Tak Hadiri Munajat untuk Palestina

Desember 9, 2023

“Sebenarnya inisial PC ini ada ikatan kerja dengan Perum Bulog sendiri sebelum ikatan kerja dia sudah aktif sebagai pengadaan tanah ini,” ujarnya.

Menurutnya, meskipun penetapan sebagai tersangka inisial PC, namun kerugian negara tetap dibebankan pada terdakwa Kusdiyono (Kasus Bulog Mayahan Jilid I). 

Sengketa Makelar Tanah di Kejari Grobogan Berakhir Damai

“Tapi ini perbuatannya tersangka ini bersama-sama terdakwa Kusdiyono akibatnya kerugian dalam perkara Kusdiyono ini bisa memperkaya diri sendiri atau orang lain,” ungkapnya.

Meski sudah ditetapkannya inisial (PC) menjadi tersangka, namun Kejari Grobogan belum melakukan penahanan, lantaran tersangka menjabat sebagai notaris, dalam penyidikan, persidangan maupun penuntutan, harus sesuai prosedur yang berlaku. Sementara inisial (PC) sesuai pasal yang disangkakan diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun.

“Kami sudah bersurat ke majelis kehormatan notaris, kita sampaikan karena yang bersangkutan ada jabatannya notaris, kalau nanti ada jadwalnya kita lakukan pemanggilan ke yang bersangkutan,” jelasnya. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Tags: Berita GroboganbulogKejari Grobogan
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

BERI ARAHAN: Sekda Jepara, Edy Sujatmiko (kedua dari kiri), saat menyampaikan arahan kepada peserta Konvensi Hak Anak di Ruang Rapat R.M.P. Sosrokartono Jepara pada Senin, 11 Desember 2023. (Dok. Humas Pemkab Jepara/Lingkarjateng.id)

Sekda Jepara Ingatkan Orang Tua Tak Bawa Anak Hadiri Kampanye Pemilu 2024

Desember 11, 2023
SIMBOLIS: Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, menerima penghargaan pemanfaatan kawasan peruntukan industry dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di Jakarta pada Senin, 11 Desember 2023. (Dok. Diskominfo Kendal/Lingkarjateng.id)

Kendal Raih Penghargaan Pemanfaatan Kawasan Peruntukan Industri Terbaik Nasional

Desember 11, 2023
Ilustrasi mobil yang terparkir. (Canva/Lingkarjateng.id)

Seorang Perempuan Diamankan usai Rusak 11 Mobil Dinas di Semarang

Desember 11, 2023
POTRET: Rumah mewah di Desa Winong, Kecamatan/Kabupaten Pati digeledah penyidik KPK terkait buntut dugaan kasus korupsi Menteri Pertanian pada Minggu, 10 Desember 2023. (Dok. Google Maps/Lingkarjateng.id)

Dugaan Kasus Korupsi Mentan, Sebuah Rumah di Winong Pati Digeledah KPK

Desember 11, 2023
Load More

BERITA TRENDING

MEMANTAU: Bupati Semarang, Ngesti Nugraha saat menyaksikan proses penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Insentif Daerah (BLT DID) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kecamatan Ungaran Barat dan Kecamatan Ungaran Timur, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang pada Jumat, 8 Desember 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)
News

Ribuan KPM di Kabupaten Semarang Terima BLT DID, Bupati: Bantu Penuhi Kebutuhan Pokok Warga

by Sekar Sari
Desember 8, 2023

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Ribuan warga di Kabupaten Semarang menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Insentif Daerah (BLT DID) untuk Keluarga Penerima Manfaat...

Read more
BARANG BUKTI: Rokok ilegal hasil penindakan tim KPPBC Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, Selasa, 6 Desember 2023. (Antara/Lingkarjateng.id)

Bea Cukai Kudus Temukan 5.000 Bungkus Rokok Ilegal di Rumah Warga Jepara

Desember 8, 2023
Capai 90 Persen, Perbaikan Jalan Provinsi di Grobogan Ditarget Rampung 20 Desember

Capai 90 Persen, Perbaikan Jalan Provinsi di Grobogan Ditarget Rampung 20 Desember

Desember 8, 2023
DPUPR Kudus Gratiskan Biaya Sewa Ekskavator untuk Bantu Masyarakat

DPUPR Kudus Gratiskan Biaya Sewa Ekskavator untuk Bantu Masyarakat

Desember 7, 2023

BERITA PILIHAN

POTRET: Rumah mewah di Desa Winong, Kecamatan/Kabupaten Pati digeledah penyidik KPK terkait buntut dugaan kasus korupsi Menteri Pertanian pada Minggu, 10 Desember 2023. (Dok. Google Maps/Lingkarjateng.id)

Dugaan Kasus Korupsi Mentan, Sebuah Rumah di Winong Pati Digeledah KPK

Desember 11, 2023
HASIL KUNKER: Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N. Rachmadi (kiri) menerima cenderamata dari Wali Kota Mungyeong Mr. Hyunkook Shin saat pertemuan di Korea Selatan, beberapa hari lalu. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Pj Wali Kota Salatiga Teken Kerja Sama dengan Korsel, Sepakati LoI 3 Bidang

Desember 11, 2023
AKSI DAMAI: Massa Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggeruduk Kantor Bupati Rembang H. Abdul Hafidz untuk audiensi, Jumat, 8 Desember 2023. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Tolak Kebijakan Pungutan Pajak Tambang Ilegal, JMPPK Sebut Pernyataan Bupati Hafidz Sesat Pikir

Desember 9, 2023
DOORSTOP: Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro saat diwawancarai di Ruang Pragola Setda Kabupaten Pati, Kamis, 7 Desember 2023. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Pj Bupati Pati Curhat Susah Kembalikan Fungsi Pegunungan Kendeng

Desember 8, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya