Kasus Kekerasan dan Kejahatan di Pati Tinggi, Salah Satunya KDRT

ILUSTRASI: Salah satu bentuk kekerasan yang terjadi di lingkup keluarga. (Freepik/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Salah satu bentuk kekerasan yang terjadi di lingkup keluarga. (Freepik/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Data dari Polresta Pati menunjukkan kasus kekerasan dan kejahatan di Pati relatif tinggi pada tahun 2023. Disebutkan, laporan dari masyarakat yang masuk setiap minggunya rata-rata terdapat empat sampai lima kasus.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menjelaskan bahwa banyaknya kasus yang dilaporkan masyarakat didominasi kasus kekerasan, seperti penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga pengeroyokan.

“Kasus kekerasan seperti penganiayaan, KDRT, pengeroyokan, dominannya tahun ini yang dilaporkan di Polresta Pati,” ungkapnya, pada Selasa, 11 Juli 2023.

Kompol Onkoseno menyebut masih ada kemungkinan banyak kasus serupa yang terjadi di Kabupaten Pati. Sebab data tersebut belum termasuk kasus-kasus yang ditangani Polsek.

“Bisa jadi lebih banyak lagi, dengan tindak kejahatan yang dilaporkan ke Polsek,” sambungnya.

Sementara untuk kasus kejahatan di Bumi Mina Tani juga tak sedikit. Salah satunya penipuan yang berawal dari media sosial (medsos).

“Untuk kasus kejahatan di Pati, tiap minggu ada lima laporan yang masuk yang didominasi penipuan menggunakan medsos,” bebernya.

Maraknya kejahatan dan penipuan yang memanfaatkan media sosial, Kompol Onkoseno mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial serta jangan mudah percaya kepada orang yang belum dikenal.

Selain itu, pihaknya menegaskan agar masyarakat tidak dengan mudah menyebarkan identitas diri di media sosial. Pasalnya data tersebut bisa dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab untuk disalahgunakan.

“Iimbauan kepada masyarakat agar terhindar dari penipuan online, agar tidak sebarkan identitas pribadi di media sosial, jangan tergiur promo murah. Kalau harus belanja online di medsos pastikan ada toko fisiknya. Kalau kekerasan jaga emosi, jangan mudah terpancing,” tutupnya. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Koran Lingkar)

Exit mobile version