MAGELANG, Lingkarjateng.id – Nasib nahas menimpa warga Dusun Sorobayan, Desa Banyuurip, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang lantaran kaki kanannya mengalami luka berat imbas ledakan petasan buatan.
Kejadian bermula saat RZ (30) pada Rabu, 10 April 2024 sekira pukul 08.30 WIB pulang ke rumah orang tuanya di Sorobayan untuk melaksanakan Halal Bihalal.
Saat itu RZ menonton petasan yang dibuat dan dinyalakan SW alias Kanang. Petasan itu digantung menggunakan bambu dan katrol di rumahnya. Pada saat petasan dinyalakan, di akhir rentengan petasan ada petasan besar (gong) yang meletus di atas dan bawah.
“Nah, petasan yang bawah itu jatuh terlempar dan meletus di salah satu kaki Korban RZ. Sehingga mengakibatkan salah satu kaki Korban hancur dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Merah Putih,” terang Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa Kompol Rifeld melalui Kasatreskrim Kompol Rifeld Constantien Baba, Jumat, 12 April 2024.
Kasatreskrim mengungkapkan insiden tersebut membuat kaki kanan Korban mengalami luka berat terbuka dan patah tulang di atas mata kaki.
“Setelah kejadian Pelaku SW sempat kabur dari rumahnya. Namun pada Rabu, 10 April 2024 sekira pukul 21.00 WIB, pelaku berhasil diamankan oleh Petugas Satreskrim Polresta Magelang,” kata Kompol Rifeld.
Serpihan kertas sisa petasan, bambu sepanjang kurang lebih 9 meter yang terpasang sebuah katrol turut diamankan Petugas Satreskrim Polresta Magelang.
Kemudian petugas juga mengamankan 1 bungkus plastik berisi bubuk warna abu-abu, 9 batang alat pembuat petasan terbuat dari bambu, 1 buah papan kayu dan pemukul kayu. Serta 2 buah lem, 65 biji selongsong kertas, dan 2 lembar kain.
Terpisah, Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa menegaskan pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan dalam berbagai kesempatan kepada masyarakat untuk tidak membuat, mengedarkan, menyalakan petasan/mercon karena sangat dilarang dan membahayakan.
“Bukan saja membahayakan Pelaku, namun juga membahayakan orang lain. Ini contohnya, Korban RZ ini tidak membuat, namun sekedar ikut menonton penyalaan petasan. Akibatnya, dia akan menderita cacat kaki selamanya karena imbas ledakan petasan di kaki kanannya. Ditambah lagi biaya perawatannya yang tidak sedikit,” ujar Kombes Pol Mustofa.
“Maka kami imbau dengan tegas. Sudahlah, jangan ada lagi yang membuat atau bermain petasan. Berbahaya, karena kemungkinan buruk tidak hanya cacat tubuh karena ledakan, tapi kehilangan nyawa,” tandas Kapolresta Magelang. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)