Jelang Tahun Baru 2023, Polsek Kradenan Blora Sita Puluhan Botol Miras

RAZIA: Petugas gabungan saat razia miras di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora pada Jumat, 30 Desember 2022 malam. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

RAZIA: Petugas gabungan saat razia miras di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora pada Jumat, 30 Desember 2022 malam. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

BLORA, Lingkarjateng.id – Puluhan botol miras (minuman keras) diamankan jajaran Forkopimcam Kradenan, Kabupaten Blora dalam razia gabungan  pada Jumat, 30 Desember 2022 malam.

Dalam razia miras tersebut, petugas mendatangi beberapa warung yang dicurigai menjual miras.  Setidaknya razia dilakukan di tiga desa di wilayah Kecamatan Kradenan yakni Desa Medalem, Nglungger dan Mendenrejo. 

Kapolsek Kradenan, Iptu Umbaran mengatakan bahwa razia dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban menjelang tahun baru 2023.

“Razia ini kita gelar sebagai upaya menjaga kondusifitas dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban  serta dipergantian tahun baru 2023 tidak ada pesta minuman keras,” ungkapnya.

Iptu Umbaran menyebutkan 23 botol miras jenis arak tradisional dengan ukuran 1,5 liter per botol berhasil diamankan melalui razia tersebut. 

Meski begiti, ia menjelaskan tidak ada sanksi untuk penjual miras. Tetapi barang terlarang jenis arak yang dijual disita petugas gabungan. 

Ia mengajak semua pihak, baik itu penjual dan tidak  untuk menjaga keamanan yang kondusif di wilayah hukum polsek Kradenan. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Exit mobile version