Jelang Sedekah Bumi, 190 Izin Pentas Ketoprak Dilayangkan ke Disdikbud Pati

ILUSTRASI: Pentas ketoprak di Kabupaten Pati. (Dok. Dinas Arpus Pati/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Pentas ketoprak di Kabupaten Pati. (Dok. Dinas Arpus Pati/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Geliat masyarakat untuk menggelar event budaya semakin meningkat menjelang merti desa atau sedekah bumi. Pamong Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Edy Kuswantoro, menyampaikan bahwa tiap harinya Disdikbud melakukan empat verifikasi terhadap perizinan penyelenggaraan event kebudayaan di Kabupaten Pati.

“Mereka ke sini meminta surat keterangan, baik perorangan maupun kelompok izin acaranya di sini. Kalau bicara berapa jumlahnya banyak. Ketoprak itu data kita sampai 190. Belum wayang, dangdut, dan lainnya,” ungkap Edy saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Terkait dengan pengajuan izin penyelenggaraan event kebudayaan tersebut, Edy mengaku jika Disdikbud sangat terbuka dan mendukung. Bahkan dia mengaku setiap hari selalu ada pengajuan izin yang dilayangkan kepada Disdikbud Pati.

“Izin seperti ini mungkin tiap hari ada empat, yang paling banyak memang didominasi grup musik. Kalau Ketoprak jarang mengajukan, tetapi memang malah naik pada tahun ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Edy menegaskan bahwa untuk menggelar penyelenggaraan event kebudayaan harus melengkapi perizinan ke Disdikbud Pati. Pasalnya, surat keterangan acara diperlukan sebagai bukti legal kepada pihak berwajib saat mengadakan acara kebudayaan.

“Tugas kita memfasilitasi mereka, seperti yang akan mengadakan orgen. Kalau dangdut sendiri, minimal enam orang. Untuk orgen bisa diselenggarakan bos (perorangan, red), bisa tidak. Jadi adanya surat ini, tergantung dari pihak kepolisian. Itu kadangkan suruh menunjukan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Koran Lingkar)

Exit mobile version