JEPARA, Lingkarjateng.id – Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 November 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggelar Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak.
Deklarasi ini diikuti sebanyak 63 pasangan calon (paslon) petinggi dari 11 kecamatan di Kabupaten Jepara yang menyatakan deklarasi damai Pilkades Serentak di Pendopo RA Kartini pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengatakan bahwa tujuan diselenggarakannya Deklarasi Damai ini adalah untuk menyamakan visi, misi, persepsi dan kesatuan langkah terkait antisipasi potensi konflik pelaksanaan Pilkades Serentak.
“Deklarasi damai ini sangat perlu untuk dilakukan, karena dengan kegiatan ini masing-masing calon petinggi dan tokoh masyarakat atau pendukung kades serta pejabat terkait berkomitmen bersama untuk menjaga kondusifitas demi suksesnya pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2022,” ujar Edy.
Ia menegaskan, dalam Pilkades Serentak nanti harus mengedepankan proses kejujuran dan keadilan.
“Mari kita gunakan hak pilih dengan hati nurani. Mari kita pilih pemimpin yang memiliki kualitas dan integritas yang baik untuk memajukan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat di desanya masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tugas dan tanggung jawab seorang petinggi sangat berat. Menurutnya, petinggi harus mengedepankan kesejahteraan masyarakat.
Edy berpesan agar para calon petinggi mengecek masyarakat yang masih kurang sejahtera dan mencocokkan dengan data. Pasalnya, ia kerap kali menerima laporan warga bahwa di desa tertentu masih ada masyarakat yang belum sejahtera.
“Penggunaan dana desa harus benar-benar mengikuti aturan yang ada,” ucapnya.
Tak hanya calon petinggi, Edy juga turut mengingatkan kepada para simpatisan calon petinggi agar tidak larut dalam euforia. Hal tersebut dikhawatirkan dapat memicu konflik horizontal pasca Pilkades.
“Tim kampanye harus memperhatikan kebersamaan, jaga kondusifitas,” tandasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)