Jadi Venue Cabor Dayung, Perbaikan Jalan Menuju Waduk Gembong Pati Dikebut

POTRET: Tampak atas Waduk Gembong yang akan menjadi venue cabor dayung pada Porprov Jateng 2023. (Google Photo Taufiq Hidayat/Lingkarjateng.id)

POTRET: Tampak atas Waduk Gembong yang akan menjadi venue cabor dayung pada Porprov Jateng 2023. (Google Photo Taufiq Hidayat/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Jalan menuju Waduk Seloromo atau Waduk Gembong turut Desa Selorejo, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati mulai diperbaiki pada Kamis, 27 Juli 2023. Percepatan perbaikan jalan tersebut menyusul persetujuan dari pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) atas usulan perbaikan jalan dari Pemerintah Kabupaten Pati.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi persetujuan perbaikan jalan menuju Waduk Gembong dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) pada Selasa, 25 Juli 2023 lalu.

Perbaikan jalan menuju Waduk Gembong itu menjadi prioritas utama. Pasalnya pada 5 – 10 2023 nanti Waduk Seloromo menjadi venue pertandingan Porprov Jateng XVI Tahun 2023.

“Kami meminta dipercepat karena jalan dibutuhkan untuk Porprov. Tanggal 26 Juli 2023 rencana yang jalan menuju Waduk Seloromo untuk Venue Dayung sudah dimulai,” ungkapnya.

7 dari 13 Jalan Rusak di Pati Jadi Prioritas Pemerintah Pusat, Ini Detailnya

Hasto menjelaskan bahwa sebelum adanya pengalokasian dana Inpres tersebut, pemerintah daerah Kabupaten Pati tidak memiliki anggaran untuk perbaikan jalan menuju Waduk Gembong. Sehingga untuk memberikan asarana prasarana yang baik dalam gelaran Porprov Jateng ini, akhirnya pemerintah mengajukan usulan melalui program Inpres supaya dikerjakan oleh pemerintah pusat.

“Kita sudah komunikasi dengan BPJN. Saya sudah sampaikan bahwa Porprov itu tanggal 5 Agustus. Sehingga sebelum 5 Agustus sudah ada penanganan,” imbuhnya.

Selain jalan menuju Waduk Gembong, nantinya ada 17 ruas jalan yang akan diperbaiki sebagaimana usulan Inpres tahap pertama. Di antaranya Jalan Pati-Gembong, Pati-Gabus, Gabus-Winong, Gabus-Tambakromo, Jakenan-Jaken, Jaken batas Blora dan Jaken-Batangan. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Koran Lingkar)

Exit mobile version