• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Rabu, Mei 31, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Manfaatkan Medsos, OPD Pemkot Salatiga Diwajibkan Respons Cepat Aduan Warga

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Manfaatkan Medsos, OPD Pemkot Salatiga Diwajibkan Respons Cepat Aduan Warga

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

INASBA Wadul DPRD Batang, Minta Perhatikan Kesejahteraan Tenaga Honorer

September 27, 2022
in News, Batang Hari Ini
AUDIENSI: Ikatan Non ASN Batang (INASBA) saat audiensi dengan DPRD Batang terkait kesejahteraan tenaga honorer pada beberapa waktu lalu. (Dok. Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

AUDIENSI: Ikatan Non ASN Batang (INASBA) saat audiensi dengan DPRD Batang terkait kesejahteraan tenaga honorer pada beberapa waktu lalu. (Dok. Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

243
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah beberapa waktu lalu telah menyampaikan bakal memutuskan untuk menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang. Menanggapi hal ini, Ikatan Non ASN Batang (INASBA) menggelar audiensi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Kerja Komisi A DPRD dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Batang, pada beberapa waktu lalu.

Ketua INASBA, Sukoningsih memohon kepada Pemerintah Daerah agar lebih memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer dengan memberikan upah sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

“Selain itu, kami juga memohon untuk diberikan jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan di luar gaji/upah, serta diberikan kesejahteraan berupa gaji 13 dan pesangon ketika sudah memasuki usia pensiun (tidak bekerja kembali),” katanya saat ditemui di kantornya pada Senin, 26 September 2022.

Ia menambahkan, dalam pekan ini ada pendataan tenaga Non ASN. Dirinya berharap kepada BKD untuk segera melakukan pendataan tenaga Non ASN yang diusulkan sesuai dengan data Non ASN yang telah dibuat oleh INASBA.

“Kita juga berharap kepada pemerintah untuk menghapus aturan linier yang terdapat dalam surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), karena banyak tenaga Non ASN Batang yang tidak linier, sehingga banyak yang tidak masuk kriteria,” jelasnya.

Menanggapi beberapa tuntutan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Batang, Danang Aji Saputra mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti mengenai gaji/upah tenaga Non ASN yang selama ini kurang dari UMK, agar ke depannya bisa disesuaikan dengan UMK di Kabupaten Batang.

“Komisi A DPRD Kabupaten Batang siap mendukung setiap langkah dan pergerakan dari INASBA agar mencapai salah satu tujuannya yaitu kesejahteraan tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Batang,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Batang, Supardi menyampaikan bahwa terkait aturan linier itu merupakan aturan dari Pemerintah Pusat, sehingga Pemerintah Daerah hanya melaksanakan saja, namun apabila aturan linier dihapus dan diganti dengan aturan yang baru, maka pemerintah daerah akan menyesuaikan.

“Data yang diusulkan oleh BKD terkait pengisian untuk pendataan tenaga Non ASN nantinya akan disesuaikan dengan data yang telah dibuat oleh INASBA, tetapi disesuaikan dengan jurusan yang linier dan ketersediaan anggaran,” imbuhnya.

Ia menambahkan, untuk tenaga Non ASN baik tenaga kebersihan, keamanan dan supir, BKD akan membuat skema agar tetap bisa masuk ke formasi PPPK, akan tetapi batas usia hanya 56 tahun.

“Mengenai jurusan yang linier, BKD telah membuat skema yaitu sistem rolling, jadi apabila di instansi tertentu tidak ada tenaga Non ASN yang sesuai dengan syarat PPPK, maka akan di-rolling dengan tenaga Non ASN di instansi lain yang sesuai dengan ijazah dan bidang ilmunya,” tandasnya.

Namun, lanjut dia, apabila pada akhir tahun 2022 aturan linier tidak dihapus atau diganti oleh Pemerintah Pusat, maka dipastikan pada tahun 2023 pengadaan PPPK akan tetap menggunakan sistem linier.

“Perlu diketahui untuk tahun anggaran 2022 yang telah disetujui Pemerintah Pusat adalah 50 formasi PPPK tenaga teknis di lingkungan Pemkab Batang jumlah ini merupakan non guru dan tenaga kesehatan,” ujar dia.

Supardi juga mengatakan, untuk penyetaraan gaji/upah sesuai UMK, pemberian BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta Gaji 13 dan pesangon bagi tenaga Non ASN bukan wewenang BKD, tetapi bisa ditindaklanjuti dengan melakukan Rapat Lanjutan antara Komisi A DPRD dengan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Tags: ASNAudiensiaudiensi DPRDDPRD Batanggaji guru honorertenaga honorer
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

Mei 26, 2023
Permintaan Maaf atas Pencantuman Foto K.H Ma’shum Fathoni dalam Berita Terkait Oknum Tenaga Honorer Blora

Permintaan Maaf atas Pencantuman Foto K.H Ma’shum Fathoni dalam Berita Terkait Oknum Tenaga Honorer Blora

Mei 26, 2023
ILUSTRASI: Tenaga honorer. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

Mei 26, 2023
DISKUSI: Rapat Pansus I membahas tentang penertiban karaoke tidak berizin di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan, pada Rabu, 24 Mei 2023. (Ibnu Muntaha/Lingkarjateng.id)

Karaoke Ilegal Harus Ditutup, DPRD Grobogan Minta APH Dilibatkan

Mei 25, 2023
Load More

Post Terbaru

2 Perusahaan Jasa Transportasi Siap Investasi di KITB Batang

2 Perusahaan Jasa Transportasi Siap Investasi di KITB Batang

Mei 30, 2023
DIRAWAT: Pelaku pencurian pompa air dirawat di RS KSH Tayu, Pati usai diamuk massa. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

Kepergok Curi Pompa Air, Warga Trangkil Pati Diamuk Massa hingga Babak Belur

Mei 30, 2023
Bupati Demak : Eisti’anah. (M Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Siap Fasilitasi Jemaah Haji 2024 Jalankan Tradisi Keliling Alun-Alun

Mei 30, 2023
AKSI MASSA: Warga Desa Pandangan Kulon, Kecamatan Kragan, Rembang menggeruduk balai desa setempat, Senin (29/5). (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Oknum Perades di Rembang Diduga Tersandung Kasus Asusila dengan Suami Orang

Mei 30, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bayi 3 Bulan Asal Dukuh Kauman Pati Ditemukan Tewas, Ternyata Dibuang Ayahnya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Wilayah Penanganan, Ini Perbedaan Polres, Polresta, dan Polrestabes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara
  • Anies Baswedan minta sistem pemilu proporsional terbuka tetap dipertahankan
  • Pemilu 2024, Alat Coblos Paku Dinilai Berbahaya bagi Disabilitas Mental
  • Perkara SPK Fiktif Mantan Pejabat Dinkes Sukabumi Dilimpahkan ke PN Bandung
  • Presiden Jokowi Godok Rencana Kenaikan Gaji PNS, bakal Diumumkan Agustus
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version