SEMARANG, Lingkarjateng.id – Sebanyak sepuluh hunian Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) yang berada di bawah jembatan Banjir Kanal Barat (BKB) Semarang dibongkar jajaran Satpol PP Kota Semarang.
Pembongkaran dilakukan bersama Dinas Sosial Kota Semarang setelah menyusuri di bawah kolong jembatan yang ternyata terdapat beberapa PGOT tinggal di sana.
Kepala Satpol PP, Fajar Purwoto membeberkan bahwa pembongkaran hunian PGOT tersebut lantaran ada laporan warga yang merasa resah dengan keberadaan hunian di kolong jembatan.
“Banjir Kanal Barat setiap Minggu ada pasar apung, terus warga memberitahukan kami bahwa di bawah jembatan Banjir Kanal Barat ada hunian,” ungkapnya.
Satpol PP menemukan sepuluh hunian PGOT di bawah jembatan, empat di antaranya berada di sebelah kiri sedangkan enam lainnya ada di sisi kanan jembatan BKB.
Sebelumnya, imbuh Kasatpol PP, para PGOT tersebut sudah diperingatkan namun masih bandel dan tetap berada di bawah jembatan BKB.
“Sudah diperingatkan, mereka dablek (bandel), sehingga kami turun,” jelasnya.
Pembongkaran hunian PGOT selain untuk menjaga kebersihan area BKB juga sebagai langkah preventif maraknya PGOT di Semarang. Ditambah, setiap pekan pemerintah setempat menggelar pasar apung di BKB.
Menurutnya, Kota Semarang merupakan ibu kota Jawa tengah yang seharusnya bersih dari para gelandangan.
“Kalau kami tidak melangkah ini akan semakin banyak,” tuturnya.
Sementara itu, warga Tegowanu, Purwodadi, Bambang yang terjaring razia mengaku sudah duatahun tinggal di tempat tersebut. Ia terpaksa tinggal di kolong jembatan lantaran tidak punya rumah.
Di Semarang, lanjutnya, ia bekerja sebagai penjual makanan kecil yang dihantarkan kepada pengguna jalan di sekitar BKB.
“Sebenarnya ya takut tinggal di sini, karena tidak punya rumah. Selain tinggal, ya, juga jualan kletikan,” ungkapnya.
Kasi Tuna Sosial dan Perdagangan Orang (TSPO) dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Bambang Sumedi menyatakan akan memulangkan sejumlah PGOT yang terjaring razia ke daerah asal dan berkoordinasi dengan pihak Dinsos di tempat asal mereka.
Sedangkan untuk warga Semarang sendiri akan dilakukan pendataan asesmen oleh pihak Dinsos setempat.
“Kalau yang punya rumah akan kami kembalikan, dan yang tidak punya rumah akan kami masukkan ke panti,” ujarnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)