Holywings Semarang Berhenti Beroperasi Atas Inisiatif Sendiri

POTRET: Suasana di halaman depan Holywings Semarang yang berlokasi di Jalan Cendrawasih Kawasan Kota Lama Semarang, Selasa (28/06). (Istimewa/Lingkarjateng.id)

POTRET: Suasana di halaman depan Holywings Semarang yang berlokasi di Jalan Cendrawasih Kawasan Kota Lama Semarang, Selasa (28/06). (Istimewa/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Holywings Semarang di Jalan Cendrawasih Kawasan Kota Lama Semarang dilaporkan menghentikan operasional pada Selasa (28/06) malam.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto saat dikonfirmasi, membenarkan penghentian operasional Holywings Semarang tersebut. Fajar menyebut penutupan tersebut merupakan inisiatif dari manajemen Holywings sendiri.

“Tutup atas inisiatif manajemen, bukan ditutup Pemkot (Pemerintah Kota) Semarang,” katanya.

Ia menjelaskan, penindakan tidak akan dilakukan jika tidak terjadi pelanggaran. “Silakan pemilik usaha membuka usahanya asal mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.

Hal terpisah diungkapkan oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. Ia menyebut tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Holywings Semarang. Meski demikian, ia akan bertindak tegas jika memang ditemukan pelanggaran.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh Holywings yang berjumlah 12 lokasi di Jakarta.

Adapun pencabutan izin yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Exit mobile version