PATI, Lingkarjateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin bersama dengan anggota dari Komisi D, Agus Rofii telah melaksanakan reses tahap 1 tahun 2022 di Daerah Pilihan (Dapil) masing-masing.
Ali Badrudin telah melaksanakan reses di Dapil 5 yaitu Kecamatan Kayen pada bulan Januari 2022 lalu. Sedangkan, Agus Rofii telah melaksanakan reses di Dapil 1 yaitu di Kecamatan Tlogowungu pada bulan yang sama.
Saat membacakan hasil reses DPRD Pati tahap 1, anggota dari Komisi A DPRD Pati, Muslihan mengucapkan terima kasih kepada kedua dewan yang telah melaksanakan reses. Di mana reses merupakan kegiatan wajib bagi anggota dewan.
Muslihan menambahkan bahwa, tujuan dari reses ini adalah melaksanakan amanah peraturan perundang-undangan dan peraturan DPRD Pati dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengatakan bahwa, reses ini merupakan bentuk interaksi antara anggota dewan dengan konstituen guna menjaring aspirasi.
“Tujuan dari kegiatan reses adalah sebagai wahana identifikasi dan pemetaan problematika masyarakat serta sarana penyampaian aspirasi masyarakat. Selain itu, sebagai wadah silaturahmi antara anggota DPRD dengan konstituen,” ujar Muslihan.
Muslihan pun berharap, anggota DPRD Pati yang telah melakukan reses mampu membawa perubahan dan meningkatkan pelayanan masyarakat. Sehingga reses tidak hanya sekedar laporan, namun juga bisa mewujudkan aspirasi.
“Demikian laporan reses ini kami sampaikan, untuk selanjutnya kami mohon agar aspirasi yang muncul dari masyarakat ini tidak hanya dijadikan sebagai laporan atas pelaksanaan reses semata. Tetapi benar-benar dapat direalisasikan, sebagaimana harapan dari sebagian masyarakat Kabupaten Pati, untuk adanya perubahan dan peningkatan di masa yang akan datang,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)