JEPARA, Lingkarjateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif menyoroti persoalan stunting di Jepara yang sudah menjadi isu nasional. Dirinya juga menegaskan jika penanganan stunting sangat penting untuk menyongsong generasi emas 2045.
Berdasarkan data Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK Kemenkeu) Republik Indonesia dalam upaya penurunan stunting di Jepara, hanya memperoleh skor 50 atau predikat “E”. Hal itu tentu menjadi rapor merah di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Jepara dalam menurunkan angka stunting.
“Saya sangat mengapresiasi Pj Bupati Jepara yang sejak awal bertugas, sering menyampaikan dan menyinggung soal penanganan stunting ini. Harapan kami penanganan stunting di Jepara akan lebih baik lagi. Oleh karena itu, hal ini harus jadi perhatian serius pemerintah dan kita semua,” tuturnya.
Cegah Stunting, Pemkab Jepara Turunkan 2.739 Pendamping ke Desa
Gus Haiz, sapaan Ketua DPRD Jepara menjelaskan, berdasarkan pengalamannya ketika masih menjabat sebagai Sekretaris Komisi C DPRD Jepara yang bermitra dengan Puskesmas, rumah sakit dan Dinas Kesehatan, dalam kegiatan monitoring di Kecamatan Mayong mendapati banyak bantuan makanan sebagai tambahan nutrisi balita dan ibu hamil, menumpuk di gudang dan tidak tersalurkan dengan baik.
“Ini fakta ketika monitoring di lapangan, artinya banyak progam dari pemerintah dalam rangka support peningkatan gizi pada balita dan ibu hamil tidak terserap dengan baik oleh masyarakat, bahkan banyak kardus sampai menumpuk di gudang,” jelasnya.
Untuk itu, penanganan stunting di Jepara bukan hanya soal support dalam hal itu saja, tapi faktor-faktor lain perlu digali bersama.
“Kalau kita bicara generasi 2045 ya kita melihat dari kondisi balita saat ini, maka kita harus mempersiapkan mulai sekarang,” tegas Gus Haiz.
Dirinya menambahkan, stunting juga erat kaitannya dengan pernikahan dini. Secara fakta, Kabupaten Jepara berada di peringkat dua se-Jawa Tengah dalam hal pernikahan dini. Oleh karena itu, dirinya mengingatkan perlu adanya penguatan lembaga dan sosialisasi kepada masyarakat tentang regulasi batasan usia pernikahan.
“Kondisi tersebut sangat miris, ketika anak masih di usia remaja atau di bawah umur, sudah menikah. Padahal edukasi kurang dan yang tak kalah penting adalah tanggungjawab juga masih kurang,” ungkapnya.
Terkait alokasi anggaran penanganan stunting di Jepara, Gus Haiz mengatakan, berdasarkan data DJPK Kemenkeu RI, plot anggaran tentang pengelolaan APBD di Jepara ini sebenarnya masih rendah. Sehingga dalam penanganan stunting di Jepara mendapatkan rapor merah.
Optimalkan Tumbuh Kembang Anak, 2 PAUD Jepara Terima Bantuan APE
“Tentu belum terlambat dan masih ada waktu untuk memperbaikinya pada perencanaan di tahun 2023, artinya ketika kita menyuarakan penanganan stunting ya memang harus didukung dengan anggaran yang memadai,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, tahun 2021 kemarin DID Jepara sebesar Rp 27 miliar sedangkan di tahun 2022 hanya ada kenaikan sedikit.
“Kita harapkan di tahun 2023 nanti ada kenaikan DID (Dana Insentif Daerah) yang signifikan, sehingga dana tersebut dapat kita manfaatkan untuk kebutuhan-kebutuhan dalam menangani stunting di Jepara,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)