Gencarkan Aktivasi IKD, Dispendukcapil Kendal Kolaborasi dengan FBHI

Picsart 24 02 25 15 08 23 394

POTRET: Kepala Dispendukcapil Kendal, Ratna Mustikaningsih. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal terus berkolaborasi dalam menggencarkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kali ini, Dispendukcapil Kendal berkolaborasi dengan Forum Baderhoods Indonesia (FBHI) Kendal, pada Minggu, 25 Februari 2024.

Aktivasi IKD dilaksanakan berbarengan dengan kegiatan peringatan Dirgahayu ke-730 hari FBHI Kendal.

Dalam kegiatan tersebut, Dispendukcapil Kendal mendirikan stand untuk para anggota FBHI Kendal maupun masyarakat sekitar yang ingin mengurus administrasi kependudukan (adminduk) dan aktivasi IKD.

Kepala Dispendukcapil Kendal, Ratna Mustikaningsih menilai, Forum Baderhoods Indonesia Kendal merupakan komunitas yang sangat potensial di Kabupaten Kendal.

Hal ini karena forum tersebut memiliki lebih dari 700 anggota.

Sehingga, kata dia, adanya kolaborasi ini dapat membantu percepatan pengurusan aktivasi IKD di Kabupaten Kendal.

“Komunitas Baderhoods Kendal ini menjadi komunitas yang potensial yang perlu kita bantu agar mereka punya identitas kependudukan digital,” ujar Ratna Mustikaningsih.

Ia menambahkan, target aktivasi IKD tahun ini mengalami kenaikan menjadi 30 persen yaitu sekitar 250 ribu orang. Angka ini lebih besar dari tahun sebelumnya yaitu 25 persen.

Oleh karena itu, Dispendukcapil Kendal masif menggandeng berbagai komunitas untuk mengajak masyarakat mau melakukan aktivasi IKD.

“Dari target 25 persen orang yang wajib KTP yaitu 200 ribu orang, kami baru 45 ribu orang yang aktivasi IKD,” tuturnya.

Ia menambahkan, kolaborasi yang dijalin oleh Dispendukcapil Kendal menjadi poin penting untuk membantu warga untuk melakukan aktivasi IKD.

“Kolaborasi ini menjadi poin di mana Dispendukcapil terus bekerjasama dengan komunitas untuk membantu warga dalam aktivasi IKD,” imbuhnya.

Ia menegaskan, IKD ini adalah migrasi KTP elektronik menjadi KTP digital. Di mana data adminduk nantinya akan terekam di smartphone masing-masing.

Sehingga masyarakat tidak perlu lagi mencetak dan menyimpan e-KTP dalam bentuk fisik, melainkan sudah tersemat di smartphone masing-masing.

“Keuntungannya, dengan digital ini adminduk kita sudah terekam di HP (handphone) masing-masing, dibawa kemana pun. Kalau KTP-nya ketinggalan di rumah tidak bingung, karena bawa HP,” bebernya.

Bagi masyarakat yang belum melakukan aktivasi IKD, ia berharap untuk segera melakukan aktivasi. Karena melalui IKD, keamanan data adminduk lebih terjamin. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version