SEMARANG, Lingkarjateng.id – Warga Desa Randugunting, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang digegerkan oleh penemuan mayat di sebuah kamar kos, pada Sabtu malam, 1 Juli 2023.
Jenazah tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan nama Arosit (38), warga Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Jenazahnya pertama kali ditemukan oleh salah satu rekannya yang hendak menengok di kos milik Arosit.
Kapolsek Bergas, AKP Wahyono menyebut bahwa rekan korban, yakni Agus Wibowo (52) hendak menjenguk korban yang dikabarkan tengah sakit di kamar kosnya.
“Jadi Agus ini akan menengok korban, setelah sampai di kamar kos korban pintu diketuk tapi tidak ada respon dari korban. Karena merasa janggal, Agus ini mengintip kamar kos korban dari lubang angin, dan terkejut bahwa korban sudah dalam kondisi tidak bergerak tergeletak di atas kasur kamar kosnya,” katanya saat dikonfirmasi Koran Lingkar.
Usai mendapati Arosit dalam posisi terlentang tak bergerak di atas kasurnya, Agus kemudian melapor ke Ketua RT setempat.
“Saksi ini langsung melaporkan hal itu ke Ketua RT setempat, untuk kemudian meminta tolong Ketua RT bisa menghubungi pemilik indekos tersebut guna meminta kunci cadangan kamar kos korban agar bisa dibuka dari luar menggunakan kunci cadangan,” jelasnya.
Usai kamar kos korban dibuka menggunakan kunci cadangan dari pemilik indekos, korban pun langsung dievakuasi oleh tim Unit Inafis Polres Semarang.
“Dan dari pemeriksaan tim Unit Inafis Polres Semarang, dari tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda tindak kekerasan. Selain itu, korban juga didapati telah meninggal dunia sudah lebih dari 24 jam,” imbuh AKP Wahyono.
Ditemui secara terpisah, Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra ikut membenarkan adanya penemuan mayat laki-laki di sebuah kamar kos di daerah Dusun Randugunting, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Sabtu malam, 1 Juli 2023.
“Lelaki yang berprofesi sebagai buruh tersebut betul merupakan warga Kecamatan Tuntang yang kos di daerah Randugunting. Dan menurut laporan dari Polsek Bergas korban meninggal dunia diduga karena menderita sakit gula kronis, sehingga korban tidak pernah keluar kamar karena pada bagian kaki sudah mengalami luka akibat sakit yang dideritanya,” jelas Kapolres.
Setelah mendapatkan kepastian mengenai dugaan awal korban meninggal dunia karena sakit, Polsek Bergas kemudian menghubungi keluarga korban untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kos korban di Desa Randugunting.
“Keluarga korban sudah dengan ikhlas menerima kejadian tersebut, dan hal ini dikuatkan dengan keterangan pihak keluarga bahwa korban memang sudah mempunyai riwayat penyakit gula kronis sebelumnya,” lanjut AKBP Oka.
Dengan disertai surat pernyataan penolakan autopsi pada korban dari pihak keluarga, jenazah Arosit langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)