Gandeng Lingkar TV, Pemkab Kendal Gelar Sosialisasi UU Cukai

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kendal, Subarso. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kendal, Subarso. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemakaian rokok tanpa cukai sangat meresahkan, bukan hanya bagi pengguna, namun juga produsen dan pemerintah. Tidak ada pemasukan pajak jika rokok beredar tanpa cukai, karena itu disebut rokok ilegal.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kendal Subarso mengatakan, rokok memang tidak bagus bagi kesehatan, namun jika masyarakat mengisap rokok ilegal akan lebih berbahaya lagi. Pasalnya tingkat kadaluwarsanya tidak bisa terdeteksi.

“Rokok ilegal merugikan. Selain karena tidak bayar pajak, kadar nikotin dan tingkat kadaluwarsa rokoknya tidak bisa diketahui dan bisa dipastikan lebih berbahaya,” ujar Subarso.

Bupati Kendal Sampaikan Pentingnya Wajib Belajar 12 Tahun

Razia atau operasi lapangan untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai oleh Satpol PP dan Damkar sudah dilakukan secara rutin. Tujuan dari razia tersebut adalah untuk menekan peredaran karena saat ini rokok ilegal sudah sampai dalam taraf membahayakan.

Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga diharapkan bisa menggempur peredaran dan juga memberikan edukasi bahwa rokok ilegal atau tanpa cukai ini tidak layak dikonsumsi para perokok.

“Negara dirugikan sekali terhadap peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai ini. Bagaimanapun pendapatan pajak ini untuk dikembalikan kepada masyarakat,” tegasnya.

BNN Kendal: Rehabilitasi Narkotika itu Gratis

Berkaca dari kasus di atas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menggandeng Lingkar TV yang akan melaksanakan talk show di empat tempat di antaranya Pantai Indah Kemangi (PIK) Kangkung, Omae Opa Water Park Patean, Curug Sewu Patean dan Pantai Ngebum Kaliwungu.

“Kami akan menggelar talk show bersama Lingkar TV sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat melalui media televisi,” jelasnya. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)

Pemkab Kendal Gandeng Lingkar TV

Tujuan: Sosialisasikan bahaya rokok ilegal kepada masyarakat menggunakan media televisi.

Sosialisasi diselenggarakan secara talkshow interaktif.

Lokasi talkshow:

  1. Pantai Indah Kemangi (PIK) Kangkung
  2. Omae Opa Water Park Patean
  3. Curug Sewu Patean
  4. Pantai Ngebum Kaliwungu
Exit mobile version