SALATIGA, Lingkarjateng.id – Lima pemuda yang beraksi menggunakan motor berknalpot brong di sekitar bundaran Taman Sari Kota Salatiga diamankan pihak kepolisian pada Minggu, 11 Juni 2023. Mereka diduga sengaja menggeber knalpot untu membuat konten yang akan diunggak ke media sosial.
Aksi kelima pemuda awalnya dikeluhkan jemaat Gereja Paulus Miki karena menimbulkan suara bising sehingga mengganggu kekhusyukan jemaat yang beribadah minggu.
“Penindakan berupa tilang dilakukan karena sepeda motor yang dikendarai kelima pemuda tersebut menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong,“ jelas Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Suci Nugraheni dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 12 Juni 2023.
Sementara itu Kapolres Salatiga AkBP Feria Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Salatiga, Iptu Henri Widyoriani menjelaskan bahwa petugas Polres Salatiga menghentikan aksi pemuda yang mengendarai motor dengan cara digeber atau dibleyer. Karena melanggar lalu lintas petugas melakukan tindak tilang. Sedangkan untuk memberikan efek jera, kelima pemuda itu diperintah untuk menuntun sepeda motor.
“Dari hasil interogasi awal diketahui bahwa kelimanya bermaksud membuat konten untuk diunggah ke media sosial mereka,” ungkapnya.
Menurutnya Polres Salatiga tidak menghalang-halangi kreativitas anak muda yang ingin membuat konten. Akan tetapi pihaknya beroesan agar proses pembuatan konten kreatif hendaknya mengutamakan kepentingan umum dan tidak melanggat aturan.
“Dalam bermedia sosial pada saat membuat konten kreatif, tidak boleh melanggar norma hukum dan mengganggu ketertiban di tempat publik yang dapat mengganggu dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” jelasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)