PATI, Lingkarjateng.id – DPRD Pati menggelar rapat paripurna tentang penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2021. Pada rapat paripurna tersebut, Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pandangan umum pada bidang keuangan, infrastruktur, dan sosial budaya.
Pada pandangan umum Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan oleh anggota Komisi B DPRD Pati Suriyanto, disampaikan bahwa Fraksi Partai Demokrat ingin penggunaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang diberikan kepada seluruh instansi pemerintahan di Kabupaten Pati digunakan dengan sebaik mungkin.
“Dalam hal penganggaran dan pembelanjaan APBD, kami dari Fraksi Partai Demokrat meminta seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam penganggaran kebutuhan keuangan sebelum diajukan harus diuji kelayakan (Fit and Proper Test) sehingga tepat sasaran, efisien, dan memperhatikan skala prioritas sehingga lebih terserap dan tidak SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) serta bermanfaat bagi Masyarakat Kabupaten Pati,” papar Suriyanto.
Fraksi PDIP DPRD Pati Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD
Penggunaan APBD yang belum sempurna untuk pembangunan infrastruktur, terutama jalan raya turut menjadi perhatian dari Fraksi Partai Demokrat. Khususnya Jalan Jakenan-Winong, Desa Glonggong, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati yang rusak parah karena sering kebanjiran.
Kemudian, rusaknya Jalan Lintas Kabupaten antara Pati-Jepara akibat keberadaan tambang galian turut menjadi prioritas perbaikan yang diusulkan oleh Fraksi Partai Demokrat.
“Kemudian angkutan truk yang memuat batu dari Celering Jepara yang melewati Tayu sampai ke Pati karena kondisi muatan tonase yang melebihi batas seharusnya 8.000 ton tetapi fakta lapangan muatan sampai 15.000 ton. Sehingga mengakibatkan kerusakan jalan yang parah. Mohon Pemerintah Kabupaten untuk menertibkan,” ungkapnya.
Fraksi Partai Demokrat DPRD Pati Apresiasi Kinerja Bupati Haryanto
Pada bidang sosial budaya, Fraksi Partai Demokrat meminta agar pentas seni budaya diberikan kemudahan izin seiring dengan menurunnya kasus Covid-19 di Kabupaten Pati.
“Kami dari Fraksi Partai Demokrat mengimbau Pemerintah Kabupaten Pati untuk melonggarkan dan mempermudah izin masyarakat untuk mempekerjakan seniman karena pandemi sudah mulai melandai bahkan cenderung zero case (0 kasus). Sehingga para pekerja seni bisa mencari nafkah kembali,” pungkasnya.
Pada intinya, Fraksi Partai Demokrat berharap Kabupaten Pati lebih maju, kreatif, dan inovatif demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)