Ekskavasi Candi Tertua se-Jateng Terhenti, Pemkab Batang Butuh Dana Rp 400 Juta

BERSEJARAH: Situs Candi Bata ditemukan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Desa Sawangan, Kabupaten Batang. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

BERSEJARAH: Situs Candi Bata ditemukan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Desa Sawangan, Kabupaten Batang. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

BATANG, Lingkarjateng.id – Penelitian situs Candi Bata, candi tertua se-Jawa Tengah yang ditemukan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang terhenti lantaran terkendala dana ekskavasi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang menyatakan tidak memiliki anggaran untuk melakukan ekskavasi temuan candi tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disdikbud Batang, Affy Kusmoyorini menuturkan bahwa saat ini pihaknya menunggu Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah (Jateng) terkait dana ekskavasi. Pasalnya, untuk menggali situs candi tersebut membutuhkan anggaran hingga Rp 400 juta.

“Saat ini saya menunggu Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah. Siapa tahu dari sana ada dana ekskavasi. Kita sebenarnya tidak ada anggaran,” ujar Affy pada Senin, 31 Oktober 2022.

Ia menambahkan, pihak BPCB Jateng bakal meninjau langsung temuan candi pada Senin, 31 Oktober 2022 dan Selasa, 1 November 2022.

Situs Candi Bata Ditemukan di KITB Batang, Diduga Tertua se-Jateng

Pihaknya berharap, ada anggaran untuk ekskavasi. Pasalnya, untuk ekskavasi saja membutuhkan Rp 200 juta. Sementara untuk menjaga keamanannya membutuhkan anggaran lagi, yang ditotal mencapai Rp 400 juta.

“Semoga ada anggaran dari BPCB, kalaupun tidak ada anggaran saya akan mencoba ke Kementerian PUPR, karena Batang merupakan Kota Pusaka. Sepengetahuan saya ada anggaran yang disediakan untuk Kota Pusaka itu dananya sejumlah Rp 1 miliar satu tahunnya,” imbuhnya.

Seperti diketahui, batu bata merah dari candi tersebut beberapa kali diambil oleh warga. Karenanya, candi tersebut beberapa ditimbun kembali dengan tanah, supaya tidak ada lagi batu bata candi yang dijarah.

“Sejak tahu diambil warga, saya berpesan untuk diamankan. Batu bata yang diambil warga kemungkinan bisa kita ambil kembali,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Exit mobile version