JEPARA, Lingkarjateng.id – Sekretaris Daerah (Sekda), Edy Sujatmiko, kembali ditunjuk menahkodai Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Jepara masa bakti 2023-2028. Hasil itu diputuskan melalui mekanisme musyawarah kabupaten (Muskab) di Pendopo Kartini Jepara pada Rabu, 22 Februari 2023.
Pengurus Korpri dari semua unit kerja kembali mempercayai Sekda Edy Sujatmiko sebagai ketua lantaran kinerjanya yang baik selama selama menahkodai kepengurusan Korpri pada periode sebelumnya. Dengan suara bulat secara aklamasi, kesepakatan tersebut pun lantas diambil sebagai keputusan oleh pimpinan Muskab.
Musyawarah yang mengusung tema Korpri Maju Terus tersebut dipimpin oleh Inspektur Kabupaten Jepara, Akhmad Junaidi. Kegiatan itu berlangsung usai dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati, Edy Supriyanta, serta dihadiri Ketua II Dewan Pengurus Korpri Jawa Tengah, AR Hanung Triyono.
Pj Bupati Kabupaten Jepara, Edy Supriyanta, yang juga selaku penasihat Korpri Jepara meminta kepada insan Korpri agar ke depan semakin membumi di masyarakat. Selain menunaikan seluruh rencana program kerja organisasi, juga diminta melahirkan solusi atas berbagai persoalan saat ini.
Mulai dari penuntasan stunting, hingga memastikan program perlindungan sosial dan pemberdayaan. Hal itu sebagai upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem.
“Susunlah program kerja yang selaras dengan prioritas pemerintah dan terus berikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua II Korpri Jateng, Hanung Triyono, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja kepengurusan kemarin yang dinilai sudah menjalankan tugas-tugas dengan baik. Utamanya kerja pelayanan pada masyarakat.
Meski begitu, ia mengimbau untuk senantiasa mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan. Termasuk berkontribusi dan berinovasi.
“Sehingga kerja-kerja pembangunan tetap berjalan dan pelayanan prima kepada masyarakat dapat kita wujudkan,” ucap Hanung.
Ia juga meminta Korpri untuk selalu melakukan revolusi mental. Hal itu dimaksudkan agar Korpri semakin profesional, cerdas, responsif, serta terus mengikuti perkembangan zaman.
“Saya berharap organisasi ini ke depan semakin maju melalui program kerja yang nyata, aplikatif, kreatif, dan inovatif,” imbuhnya.
Di sisi lain, setelah diputuskan kembali untuk menahkodai Dewan Pengurus Korpri Jepara, Sekda Edy Sujatmiko mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Ia pun menyatakan siap untuk kembali menjalankan kerja roda organisasi. Kemudian, ia meminta semua anggota Korpri dapat bersinergi dalam mengakselerasi seluruh program kerja Korpri.
“Tugas utama Korpri adalah melaksanakan pembinaan jiwa korps atau korsa dan kode etik PNS untuk melaksanakan sebagian tugas pemerintahan,” ujar Edy Sujatmiko.
Di samping itu, pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh insan Korpri agar selalu memedomani visi organisasi. Di antaranya adalah soal netralitas ASN di tengah tahun politik saat ini.
“Terpenting kita kuat, netral, demokratis, dan terbangunnya jiwa korsa Pegawai Republik Indonesia. Menjaga persatuan kesatuan bangsa dan mendukung terciptanya program pemerintah yang baik serta melindungi, menyejahterakan anggota dan keluarganya,” tuturnya.
Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa untuk pokok-pokok program Korpri Kabupaten Jepara ke depannya akan menyasar sektor organisasi dan tata kerja, pembinaan jiwa korsa, usaha kesejahteraan dan sosial, pengayoman serta perlindungan hukum.
“Kemudian menyangkut profesionalisme, disiplin, dan penghargaan, Pemerintahan yang transparan akuntabel dan partisipatif berbasis digital serta program kemitraan,” tegasnya.
Sebagai informasi, dalam menjalankan roda organisasi Korpri hingga tahun 2028, Edy dibantu dua orang wakil, yaitu Akhmad Junaidi dan Hery Yulianto. Selain itu, juga ada bidang-bidang dalam kepengurusan Dewan Pengurus Korpri Jepara.
Bidang Organisasi dan Tata Kerja diketuai Agus Tri Harjono. Kemudian, Ketua Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan dijabat Eriza Rudi Yulianto. Selanjutnya, Ketua Bidang Usaha, Kesejahteraan dan Sosial dijabat Basri. Ketua Bidang Pengayoman dan Perlindungan Hukum Trisno Santoso, Ketua Bidang Kerohanian dan Olahraga, Abdul Syukur, serta Ketua Bidang Kemitraan dan Peningkatan SDM diamanatkan kepada Lukito Sudi Asmara. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)