• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Selasa, Juni 6, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    MENINJAU: Tim KPU Blora meninjau lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang terpisah jalur kereta api di Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Terpisah Jalur Kereta Api, KPU Blora Usul Penambahan TPS di Randublatung

    Pemilu 2024, PP Muhammadiyah Berdiri Tegak Tak Terlibat Politik Praktis

    Pemilu 2024, PP Muhammadiyah Berdiri Tegak Tak Terlibat Politik Praktis

    BERSINERGI: Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro (kanan) melepas keberangkatan kades dan perangkat desa se-Pati untuk sarasehan peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Gubernur Jawa Tengah. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Harapkan Kades Jadi Baromater Daerah yang Baik

    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    MENINJAU: Tim KPU Blora meninjau lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang terpisah jalur kereta api di Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Terpisah Jalur Kereta Api, KPU Blora Usul Penambahan TPS di Randublatung

    Pemilu 2024, PP Muhammadiyah Berdiri Tegak Tak Terlibat Politik Praktis

    Pemilu 2024, PP Muhammadiyah Berdiri Tegak Tak Terlibat Politik Praktis

    BERSINERGI: Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro (kanan) melepas keberangkatan kades dan perangkat desa se-Pati untuk sarasehan peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Gubernur Jawa Tengah. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Harapkan Kades Jadi Baromater Daerah yang Baik

    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Dukung Ahok, Gus Leman Tantang Yusril Ihza Mahendra Debat Terbuka

Juli 7, 2022
in News, Semarang Hari Ini, Sosial Budaya
Direktur Kantor Pengacara Muslim sekaligus Kepala Bidang Hukum JATMI Jawa Tengah, Pho Iwan Salomo, SH alias Gus Leman. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

Direktur Kantor Pengacara Muslim sekaligus Kepala Bidang Hukum JATMI Jawa Tengah, Pho Iwan Salomo, SH alias Gus Leman. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

346
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Direktur Kantor Pengacara Muslim sekaligus Kepala Bidang Hukum Jam’iyyah Ahli Thoriqoh Mu’tabaroh Indonesia (JATMI) Pho Iwan Salomo atau biasa dikenal dengan Gus Leman menyayangkan pernyataan Yusril Ihza Mahendra terkait status kewarganegaraan Ahok sebagai persyaratan calon presiden (capres) Republik Indonesia (RI). Gus Leman mengaku, siap menantang Yusril Ihza Mahendra untuk debat terbuka terkait statement-nya yang viral menyinggung kewarganegaraan Ahok.

“Kenapa Pak Ahok tidak bisa menjadi Presiden Indonesia? Kami tahu persis, bisa dicek data-data di catatan sipil. Ayah Ahok yang bernama Tjoeng Kiem Nam ketika ada penentuan warga kewarganegaraan pada tahun 1962 memilih menjadi warga negara RRT (Republik Rakyat Tiongkok),” ujar Yusril di Jakarta pada Senin (04/07) yang kemudian viral di jagat maya.

Yusril Ihza Mahendra selaku Akademisi Bidang Hukum Tata Negara menyinggung kewarganegaraan ayah Ahok yang memilih menjadi warga negara Tiongkok. Selain itu, menurut Yusril, Ahok lahir pada tahun 1966. Sehingga, status Ahok ketika lahir bukan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

“Ahok warga negara RRT (Republik Rakyat Tiongkok),” tambah eks Menteri Sekretaris Negara itu.

Gus Leman merasa keberatan mendengar statement Yusril Ihza Mahendra, bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak bisa mendaftar capres lantaran masalah kewarganegaraan.

“Dari kami keberatan, karena yang menentukan berhak atau tidaknya seorang capres maupun cawapres itu adalah KPU. Jadi, bukan seorang pakar hukum tata negara,” bantah Gus Leman.

Gus Leman mengaku, sangat bersimpati dan mengagumi sosok Ahok. Oleh karena itu, ia siap pasang badan untuk Ahok apabila ada pihak yang hendak mengganggunya. Menurutnya, Yusril tak punya hak dan tidak perlu menyampaikan hal itu ke publik.

“Apa hak dan untungnya bagi Yusril menyampaikan hal ini ke publik? Darimana Yusril tahu dan apa tujuan Yusril menyampaikan hal ini?” ujar Gus Leman.

Sementara itu, lanjut Gus Leman, sampai sekarang belum ada partai politik (parpol) yang hendak mengusung Ahok untuk menjadi Presiden RI. Jadi, pernyataan Yusril terkait status kewarganegaraan Ahok dinilai tak perlu dan tidak ada fungsinya.

Selain itu, statement yang disampaikan oleh Yusril sangat tak beretika. Ia menyebut, berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 22 tahun 2018 Pasal 3 Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden adalah pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik dan telah ditetapkan memenuhi syarat sebagai peserta pemilu.

“Seharusnya, Yusril menyampaikan pendapat hukumnya kepada partai politik atau gabungan partai politik yang hendak mengusulkan Ahok menjadi calon presiden atau kepada KPU RI jika Ahok tidak bisa menjadi Presiden RI. Apa Yusril itu tidak memikirkan perasaan Ahok sebelum mengeluarkan statement-nya?” tambah Gus Leman.

Gus Leman berpendapat, Yusril telah melanggar hak asasi manusia. Jika Ahok dan saudara- saudaranya menggugat Yusril, maka sangat tepat dan pantas.

“Ibarat kata parpol yang mengusung Ahok sebagai Presiden saja tidak ada, kenapa Yusril harus  mengomentarinya sampai sangat jauh?” tegasnya.

Pihaknya, dalam waktu dekat akan menemui Ahok untuk menyampaikan simpatinya dan siap pasang badan jika ada pihak yang mengganggunya. (Lingkar Network | Adimungkas – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita SemarangCapres 2024Komisi Pemilihan UmumPartai PolitikPemiluPemilu 2024
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

POTRET: Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Pj Bupati Pati Gandeng Perusahaan Jaga Tahun Politik

Juni 6, 2023
SAMBUTAN: Gubernur Jateng dalam Sarasehan bersama ribuan kepala dan perangkat desa di Gedung GOR Komplek Stadion Jatidiri, Semarang, pada Senin, 5 Juni 2023. (Antara/Lingkarjateng.id)

Kades se-Jateng Dikumpulkan di Semarang, Ganjar Bahas PR Angka Kemiskinan dan Stunting

Juni 6, 2023
MENINJAU: Tim KPU Blora meninjau lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang terpisah jalur kereta api di Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Terpisah Jalur Kereta Api, KPU Blora Usul Penambahan TPS di Randublatung

Juni 6, 2023
Pemilu 2024, PP Muhammadiyah Berdiri Tegak Tak Terlibat Politik Praktis

Pemilu 2024, PP Muhammadiyah Berdiri Tegak Tak Terlibat Politik Praktis

Juni 6, 2023
Load More

Post Terbaru

Pemkab Batang Terima Penghargaan BKN Award 2023

Pemkab Batang Terima Penghargaan BKN Award 2023

Juni 6, 2023
OBYEK WISATA: Pengerjaan wisata Ketuwan Park di Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora mandek gara-gara uang proyek belum dibayarkan. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Kades Ketuwan Blora Akui Belum Bayar Kontraktor, Dijanjikan Usai Panen

Juni 6, 2023
PISOWANAN: Bupati Demak Eisti’anah meminta restu kepada Kasepuhan Kadilangu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Pisowanan Jelang Grebeg Besar, Bupati Demak Minta Restu Kasepuhan Kadilangu

Juni 6, 2023
SIMBOLIS: Penandatanganan Rutan Kelas IIB Rembang dengan Polres Rembang pada Senin 5 Juni 2023. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Rutan dan Polres Rembang Teken MoU, Ini Sejumlah Dukungan yang Disepakati

Juni 6, 2023

Popular Post

  • POTRET: Objek wisata Ketuwan Park di Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora masih dalam proses pengerjaan. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Pengerjaan Ketuwan Park Blora Mandek, Pelaksana Proyek Ngaku Tak Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Kayu di Blora Diduga Dihuni Ular Kobra, Ternyata Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Ketua TP PKK Dukuhseti Imbau Masyarakat Kembali Budayakan Apotek Hidup
  • Deklarasikan Ganjar Capres 2024, Relawan Jokowi di Solo Pecah Dua Kubu
  • Pj Bupati Jepara akan Copot Jabatan Kepala Puskesmas Tak Turunkan Stunting
  • Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Harap Ulama Jadi Penengah di Tahun Politik
  • Kepala Dinnakerind Demak Tekankan Pentingnya BPJS bagi Pekerja BPU
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya