PATI, Lingkarjateng.id – Mangkraknya perbaikan Jalan Winong-Sokopuluhan turut mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Suwarno.
Dirinya yang juga berasal dari Desa Tanggel, Kecamatan Winong (masuk dalam Dapil IV) menyayangkan progres pengerjaan jalan yang menghabiskan dana lebih dari Rp 5 miliar tersebut.
Pihaknya mengaku sangat tidak puas terhadap proyek yang terkesan dikerjakan secara asal-asalan.
“Secara pribadi dan secara organisasi menyayangkan (dan) menyesalkan karena yang pertama pengerjaannya terkesan dalam tanda petik kurang memuaskan. Yang kedua tidak tepat waktu. Hasilnya sudah tidak memuaskan, waktu juga terlambat. Secara umum, mestinya tadi sangat disayangkan, itu ‘kan kesan pekerjaannya yang asal-asalan,” ungkap Suwarno.
Pihak CV. Abadi Makmur selaku rekanan atau kontraktor pun diminta oleh politisi dari Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) ini untuk segera menyelesaikan tugas dan bertanggung jawab karena sudah meresahkan masyarakat sekitar yang melintasi jalan alternatif itu.
“Jadi masalah kontraktor bekerja atau tidak menyelesaikan bertanggung jawab itu menjadi tanggung jawabnya kontraktor yang menandatangani kontrak kerja. Pasti dari masyarakat itu juga merasa tidak puas dan merasa terganggu. Terganggunya adalah debu yang sekian bulan tidak selesai dan progresnya seperti itu. Ini ‘kan mengecewakan banyak pihak,” sambungnya.
Sebagai wakil rakyat, dirinya tak menampik kemungkinan bahwasanya pihak rekanan sengaja memperlambat perbaikan jalan yang sudah dimulai sejak Februari lalu. Sehingga, penyelidikan pun perlu dilaksanakan.
Ia akan menyampaikan persoalan ini ke dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama dengan pimpinan dan anggota dari Komisi C DPRD Pati selaku komisi yang membidangi masalah infrastruktur dan pembangunan.
“Unsur kesengajaan yang perlu diselidiki. Itu ‘kan ada mekanismenya. Nanti pada saat rapat Banggar akan ketemu. Biasanya akan berkembang sampai bangunan yang sedang atau sudah dan yang akan dilaksanakan akan dikoreksi seluruhnya. Ranahnya Komisi C dan dinasnya adalah DPUTR dan nanti akan dievaluasi pada saat rapat Banggar,” tegasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)