PATI, Lingkarjateng.id – Pasca banjir yang merendam sejumlah daerah di Kabupaten Pati pada awal tahun lalu menyebabkan sejumlah infrastruktur mengalami kerusakan. Salah satunya jembatan penghubung ke areal persawahan di Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo yang rusak diterjang banjir bandang.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Suwito, mengaku mendapati keluhan dari masyarakat terkait jembatan rusak akibat banjir bandang. Dirinya menyebut kerusakan infrastruktur memang tanggung jawab pemerintah, kendati begitu tidak semua anggaran yang digelontorkan bisa meng-cover perbaikan infrastruktur dalam sekali waktu.
Suwito selaku anggota DPRD Pati asal Kecamatan Gabus ini memberikan saran agar kepala desa bisa mengakomodir warganya untuk swadaya memperbaiki jembatan yang rusak. Hasil swadaya itu untuk perbaikan sementara sembari menunggu perbaikan dari pemerintah.
DPRD Pati Dimas Thole Usul Perbaikan Infrastruktur Pertanian Diprioritaskan
Selanjutnya, Suwito yang duduk di Komisi C DPRD Pati juga menyoroti terkait kerusakan Jalan Sukolilo-Prawoto yang salah satu penyebabnya disinyalir karena mobilitas truk tambang setiap harinya. Menurutnya, perbaikan jalan tersebut tidak bisa hanya dengan diaspal.
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berharap pembangunan Jalan Sukolilo-Prawoto yang menjadi penghubung dengan Kabupaten Kudus itu nantinya dicor beton agar lebih awet. Sehingga tidak ada lagi keluhan dari warga.
Ketua Komisi C DPRD Pati Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Sukolilo-Prawoto
“Jadi kita usahakan, kalau tidak dico, ya, rusak lagi. Selain itu karena tambang dan karena hujan, jadinya kebanjiran, akhirnya gagal panen,” tutup Suwito.
Terkait perbaikan Jalan Sukolilo-Prawoto ini sebelumnya juga pernah dijanjikan Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, untuk diupayajan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.
“Tadi sudah saya tekankan, skala prioritas adalah untuk perbaikan kerusakan jalan dari Desa Sukolilo sampai dengan Desa Prawoto yang memang sudah rusak parah. Kami minta untuk dimasukkan ke dalam skala prioritas ketika rapat penyusunan RKPD,” ujarnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)