DPRD Pati Sebut Raperda RPI Guna Industri Tertata dengan Baik

DPRD-Pati-Sebut-Raperda-RPI-Guna-Industri-Tertata-dengan-Baik

POTRET: Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melaksanakan rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri (RPI) di Kabupaten Pati belum lama ini.

Wakil Ketua I, Joni Kurnianto berharap, dengan adanya Raperda RPI mampu mendorong sektor ekonomi dan industri bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati. Selain itu, dirinya juga berharap Raperda RPI ke depan mampu menciptakan penataan kawasan industri yang baik.

Penataan kawasan industri yang baik, tambah Joni, diharapkan juga mampu mengelompokkan jenis-jenis industri yang ada, sehingga memudahkan dalam mengelolanya.

8 Fraksi DPRD Pati Sepakat Bakal Susun Raperda Rencana Pembangunan Industri

“Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri di Kabupaten Pati, supaya penataan tempat pembangunan industri tertata dengan baik. Jadi, jangan sampai berpencar, karena nanti malah sulit untuk dikelompokkan,” ujar politisi dari fraksi Demokrat ini.

Untuk tahapan penyusunan Raperda RPI, Joni mengatakan bahwa, untuk membentuk suatu Raperda menjadi Perda, semuanya harus dibahas di Rapat Paripurna oleh seluruh anggota DPRD Pati.

Masing-masing fraksi pun akan diminta untuk memberikan suara dan masukan sebelum akhirnya disepakati bersama menjadi Peraturan Daerah (Perda).

DPRD Pati Bahas Raperda Rencana Pembangunan Industri

“Untuk tahapannya seperti biasa, nanti ada paripurna. Kita minta pendapat dari fraksi, ada komentar bagaimana. Kalau memang disepakati ya lanjut terus,” tambahnya

Joni menambahkan, pihaknya menargetkan Raperda RPI bisa disahkan menjadi Perda dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan hingga dua bulan ke depan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version