DPRD Pati Muntamah Sebut Ketergantungan Ekonomi Bisa Jadi Biang KDRT

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati Muntamah. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati Muntamah. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muntamah menyebut kebanyakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) disebabkan istri menggantungkan kehidupannya pada suami, terlebih soal ekonomi.

Menurutnya, ketergantungan istri dalam hal keuangan dapat memicu perselisihan dalam keluarga. Konflik dapat terjadi jika istri tidak bisa mengatur keuangan rumah tangga dengan baik, atau mempergunakan uang dari suami untuk hal-hal yang tidak semestinya.

“Saat saya jadi aktivis perempuan bergerak di bidang konsultasi pemberdayaan perempuan, terjadinya KDRT mayoritas ya saat saya berkiprah di sana, itu terjadi oleh suami kepada istri yang tergantung secara ekonomi,” ucap Muntamah.

Akan tetapi, Muntamah mengatakan bahwa kasus KDRT yang ada di Pati bukan diakibatkan ketergantungan istri kepada suami dalam hal ekonomi. Bahkan istri yang menjadi korban KDRT justru terbilang mampu. Sehingga ia sangat mengutuk tindak kekerasan terhadap perempuan itu.

“Tetapi saya mendengar di Pati itu justru istrinya juga pekerja, secara ekonomi cukup kok sampai terjadi itu, berarti ini luar biasa kejamnya suami kepada istrinya,” terangnya.

Wakil rakyat asal Dukuhseti tersebut berpesan, pemerintah harus memberikan perhatian khusus bagi masyarakat Pati selain dalam bentuk payung hukum.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat dapat memberikan gambaran buruk tentang dampak dari KDTR. Dengan begitu masyarakat dapat menghindari kasus KDRT.

“Hal ini berarti perhatian pemerintah harus lebih. Karena yang biasa adalah KDRT terjadi yang korbannya istri itu akibat dari ketergantungan secara ekonomi. Ketika tidak tergantung secara ekonomi kok terjadi KDRT oleh suami, berarti sangat kejam suaminya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version