DPRD Pati Muntamah Harap Guru Wiyata Bakti yang Mengabdi Lama Dapat Afirmasi

DPRD Pati Muntamah Harap Guru Wiyata Bakti yang Mengabdi Lama Dapat Afirmasi

POTRET: Anggota Komisi D DPRD, Muntamah. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2022 mendapat tanggapan dari anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah. Pasalnya, jumlah lowongan yang tersedia tidak mencukupi dengan jumlah guru wiyata bakti yang ada di Pati.

Untuk itu, ia meminta supaya guru wiyata bakti yang tidak termasuk dalam prioritas penerimaan PPPK tidak berkecil hati. Ia juga mengingatkan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) bersinergi melakukan verifikasi data jumlah guru wiyata bakti.

“Kan ada yang mengabdi lebih lama, terkalahkan dengan guru yang baru mengabdi. Karena katanya dalam aplikasi, catatannya sama-sama prioritas 3 (P3). Tapi dari Disdikbud dan BKPP mengatakan, walaupun dalam aplikasi tercatat P3 akan berbeda saat verifikasi administrasi,” ungkap Muntamah.

Terkait kedatangan puluhan guru wiyata bakti yang mengadu ke DPRD Pati beberapa waktu lalu, anggota DPRD Pati ini mengaku tidak berani menjanjikan mereka untuk dijadikan prioritas 1 (P1). Karena, tambahnya, segala regulasi dan kebijakan sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

Selaku wakil rakyat, ia pun berharap agar guru wiyata bakti yang sudah mengabdi lama menjadi prioritas, dari pada guru wiyata baru. Menurutnya, hal ini sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian guru yang sudah mengajar lama.

“Kemarin mereka minta prioritas utama, tetapi kami tidak berani untuk menjanjikan. Karena ini keputusan pusat dan kondisi APBD (keuangan) kabupaten. Harapan kami sebagai wakil rakyat, yang punya pengabdian lama punya afirmasi dari pemerintah. Kami juga berharap untuk guru-guru yang memang dibutuhkan,” imbuhnya.

Pernyataan serupa juga diutarakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Jabatan BKPP Pati, Azis Muslim. Ia mengatakan bahwa, kuota PPPK guru 2022 ini hanya berkisar 600-an formasi, sehingga tidak mencukupi dengan jumlah guru wiyata bakti P1 yang mencapai 800-an guru. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version