DPRD Pati Mengesahkan Dua Perda Baru

dprd pati mengesahkan dua perda baru

DISAHKAN: Bupati Pati Haryanto (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Pati H. Hardi (kanan) menunjukkan nota persetujuan pengesahan perda baru, kemarin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Pati, Kamis (28/4). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II, H. Hardi dengan agenda mengesahkan dua perda baru.

Sebanyak 33 anggota dewan dari 50 jumlah keseluruhan anggota DPRD Pati tampak hadir pada rapat tersebut. Hadir pula Bupati Pati Haryanto beserta jajarannya, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pada rapat tersebut, dilakukan penyampaian penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terhadap Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Pengesahan Raperda Disabilitas Kabupaten Pati Ditunda

Selain itu, juga disampaikan penyempurnaan hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah dan persetujuan bersama terhadap Raperda Penyandang Disabilitas dan Raperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah oleh Bupati Pati Haryanto.

“Dapat kami sampaikan bahwa terhadap Raperda tentang Inovasi Daerah dan Raperda tentang Penyandang Disabilitas telah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur sebagaimana disampaikan di depan. Pembahasan dan pencermatan bersama dua Raperda ini, dilaksanakan oleh Komisi DPRD terkait bersama eksekutif,” kata Haryanto dalam sambutannya.

Rapat Paripurna, DPRD Pati Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati

Dengan ditetapkannya Raperda Inovasi Daerah ini, diharapkan dapat mendorong berbagai inovasi guna peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sedangkan dengan ditetapkannya Raperda Penyandang Disabilitas, diharapkan mampu menjadi payung hukum dalam mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pengesahan kedua Raperda menjadi Perda, yang ditandatangani oleh Bupati Pati Haryanto dan Wakil Ketua II DPRD Pati H. Hardi. Kemudian ditutup dengan bacaan doa oleh anggota Komisi D Wardjono. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version