PATI, Lingkarjateng.id – Kurikulum Merdeka Belajar yang saat ini sudah diterapkan di lingkungan sekolah negeri nampaknya akan segera diterapkan pula oleh sektor pendidikan madrasah. Hal ini disampaikan oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Ruhani.
Ruhani mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah mendapat instruksi untuk segera menerapkan sistem belajar dengan kurikulum merdeka. Beberapa sekolah madrasah juga telah mengaku siap, hanya saja saat ini masih menunggu beberapa hal yang harus dipenuhi.
Program kurikulum merdeka di madrasah ini ternyata mendapat sambutan baik dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Pati.
Anggota DPRD Pati dari Komisi D, Endah Sri Wahyuningati, menilai program kurikulum merdeka yang digalakkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) ini sangat cocok diterapkan di era modern seperti saat ini.
Bu Ning, sapaan politisi fraksi Golkar ini merasa program kurikulum merdeka sangat bagus sehingga diharapkan bisa diimplementasikan sebagaimana mestinya.
Kendati begitu, Bu Ning, menambahkan program tersebut perlu diimbangi dengan kualitas sarana prasarana yang baik sehingga bisa menelurkan kualitas sumber daya manusia yang mumpuni.
Selain itu, hal yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai kurikulum yang bagus ini berhenti di tengah-tengah. Pasalnya, menurut Bu Ning seringkali mendapati program pemerintah berhenti, ketika masa jabatan seorang pejabat di suatu instansi sudah purna tugas.
“Ya, saya berharap kurikulum ini jika pada tahun 2024 nanti ada pergantian menteri kebijakannya jangan diubah lagi. Paling tidak kurikulum itu lima sampai sepuluh tahun. Ini ‘kan cukup bagus untuk anak didik, baik itu di sekolah negeri ataupun madrasah, ” ujarnya.
Komisi D DPRD Pati yang menjadi mitra kerja dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Kemenag, Bu Ning tentu mendorong kedua instansi daerah tersebut untuk dapat melakukan pengawasan terhadap penerapan kurikulum merdeka ini. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)