KENDAL, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal dari Fraksi PDI Perjuangan, Drs. H. Akhmat Suyuti, S.H., M.H., menyoroti merebaknya pasar modern di Kabupaten Kendal. Mengingat pasar modern saat ini menjadi pesaing berat pasar tradisional dan berkembang menjadi semakin banyak, sehingga ia berharap pasar rakyat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal bisa ikut membantu pasar tradisional berkembang.
Hal tersebut diungkapkan Suyuti saat memberikan sambutan di hadapan puluhan pedagang yang hadir pada acara sosialisasi Pengelolaan Pasar Rakyat milik Pemkab Kendal di Aula Kantor Kecamatan Gemuh pada Selasa, 9 Agustus 2022.
“Paling tidak bisa menumbuh-kembangkan terutama pasar-pasar rakyat. Mereka ‘kan sekarang itu, terus terang saja, kalah bersaing dengan pasar modern. Kemudian yang kedua kadang-kadang permodalan dan sebagainya, sehingga kita perlu menggandeng perbankan dalam rangka menumbuh-kembangkan perekonomian. Kemudian modal atau pinjaman dengan kredit lunak,” ujar Suyuti.
Dalam sektor perdagangan, lanjut Suyuti, salah satu prioritas yang dikembangkan adalah majunya pasar tradisional. Hal itu menurutnya, pasar tradisional memiliki fungsi dan peran yang sangat strategis khususnya untuk meningkatkan perdagangan dalam daerah.
Kalau dilihat dari pengelolaan pasar tradisional, Suyuti berharap, para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa berbenah untuk bisa bersaing dengan pasar modern dengan cara mengikuti perkembangan teknologi.
“Sebenarnya memang perlu diperhitungkan lebih detail itu pemerintah daerah termasuk kaitannya dengan dengan jam bukanya itu harus diatur benar, jangan sampai semua pasar modern itu buka 24 jam. Itu ‘kan repot,” imbuhnya.
Klasifikasi pasar, menurut Suyuti, dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis yaitu pasar tradisional dan pasar modern. Pasar tradisional adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar.
Sedangkan pasar modern adalah tidak banyak berbeda dari pasar tradisional. Namun pasar jenis ini, penjual dan pembeli tidak bertransaksi secara langsung, melainkan pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang (barcode), berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga.
Suyuti menilai banyaknya pasar modern saat ini telah menyudutkan pasar tradisional di kawasan perkotaan, terutama di Kabupaten Kendal. Dengan konsep penjualan produk yang lebih lengkap dan dikelola lebih profesional, kemunculan pasar modern menjadi pilihan utama masyarakat tertentu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pesatnya perkembangan pasar yang bermodal kuat dan dikuasai oleh satu manajemen tersebut dipicu oleh kebijakan pemerintah untuk memperkuat kebijakan penanaman modal asing.
“Kalau kita lihat pengelolaan pasar tradisional memang sudah ketinggalan jauh. Maka dari itu mari kita benahi sedikit demi sedikit, jangan sampai pasar modern ini mematikan pasar tradisional,” ungkapnya.
Dari berbagai macam fakta, tambah Suyuti, banyak hal yang sebenarnya membuat pasar tradisional mulai kehilangan tempat di hati masyarakat, khususnya di kota-kota besar. Perilaku konsumtif para konsumen semakin tinggi karena konsumen kian memahami haknya, sedangkan di sisi lain mereka hanya memiliki waktu dan kesempatan yang semakin terbatas untuk berbelanja.
Perubahan perilaku konsumen yang cenderung konsumtif dan terlalu menuntut tersebut menyebabkan mereka beralih ke pasar modern. Pasar-pasar modern dikemas dalam tata ruang yang nyaman, bersih, sejuk dan pelayanan yang ramah. Pengalaman berbelanja tidak lagi disuguhi dengan suasana yang kotor, panas dan becek sehingga para konsumen lebih tertarik pada pasar modern.
“Harapan kami, tolong juga karena dunia kita itu sudah dalam genggaman, generasinya juga sudah generasi Z, jenengan itu sangat ditunggu untuk meningkatkan kesejahteraan, memajukan bangsa dan negara ini,” harapnya. (Lingkar Network | Mualim – Koran Lingkar)