DPRD Jepara Beri Pandangan Umum LPJ APBD 2021

DPRD-Jepara-Beri-Pandangan-LPJ-APBD-2021

SIMBOLIS: Serah terima LPJ dari Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta kepada Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 yang diselenggarakan di ruang rapat paripurna DPRD Jepara, Kamis (30/6). 

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pandangan umum fraksi terkait penyampaian LPJ APBD 2021. Salah satunya oleh Arofiq, anggota Komisi C DPRD Jepara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia menyampaikan terkait permasalahan pengisian jabatan kepala dinas yang tak kunjung selesai dan terkesan lama. Hal ini menurutnya, akan menghambat dan mempengaruhi kinerja DPRD yang bermitra dengan OPD terkait. 

“Yang kedua masalah kemacetan di Jepara, sudah lama belum ada rencana terkait penambahan ruas jalan untuk mengurai kemacetan jalan di Jepara. Mulai dari perbatasan, yakni di Kecamatan Welahan dan Kecamatan Mayong, satu dari dua kabupaten tetangga (Kudus dan Demak) hanya Jepara yang tidak mempunyai jalan lingkar,” ujar Arofiq. 

Menanggapi pertanyaan dan usulan tersebut, Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta menyampaikan bahwa, sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Pj Bupati Jepara memiliki batas kewenangan. Salah satunya terkait larangan melakukan mutasi ASN, kecuali telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri. 

Alhamdulillah, terkait pengisian kekosongan jabatan Kepala Dinas sudah ada jawaban dari KASN, tinggal menindaklanjuti. Selanjutnya terkait dengan usulan jalan lingkar untuk mengurai kemacetan kami sudah mengagendakan untuk segera diajukan Kementerian PUPR,” jawab Edy. 

Sementara itu, Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif saat dimintai keterangan usai rapat paripurna tersebut menyampaikan, LPJ tersebut merupakan gambaran secara umum dan sifatnya baru penyerahan. Selanjutnya dalam kurun waktu satu bulan ke depan, akan dilakukan pembahasan oleh masing-masing komisi dan mitranya.

“Maka setelah pembahasan kita baru tahu isinya dan evaluasinya serta nanti paripurna bulan depan kita sampaikan kepada publik hasilnya termasuk saran-saran dan rekomendasi dari LPJB yang disampaikan hari ini,” ujar Gus Haiz sapaan akrab Ketua DPRD Jepara. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Exit mobile version