• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Rabu, Mei 31, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Manfaatkan Medsos, OPD Pemkot Salatiga Diwajibkan Respons Cepat Aduan Warga

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Manfaatkan Medsos, OPD Pemkot Salatiga Diwajibkan Respons Cepat Aduan Warga

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

DPRD Jateng Gelar Rapat Paripurna Bahas Laporan Gubernur terkait Raperda Pesantren

Juli 30, 2022
in News, Politik & Pemerintahan, Semarang Hari Ini
RAPAT: Rapat paripurna membahas Raperda tentang Fasilitasi dan Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Jawa Tengah di ruang rapat paripurna DPRD Jateng pada Jumat, 29 Juli 2022. (Wahyu Indriyati/Lingkarjateng.id)

RAPAT: Rapat paripurna membahas Raperda tentang Fasilitasi dan Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Jawa Tengah di ruang rapat paripurna DPRD Jateng pada Jumat, 29 Juli 2022. (Wahyu Indriyati/Lingkarjateng.id)

253
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan tahap awal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi dan Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada Jumat, 29 Juli 2022.

Dalam rapat itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Taj Yasin Maimoen membacakan laporan gubernur mengenai Raperda tersebut. Dalam laporannya, Taj Yasin mengungkapkan bahwa tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren memberikan ruang bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk bersinergi sesuai dengan kewenangan masing-masing dalam menjamin terlaksananya penyelenggaraan fungsi-fungsi pesantren.

“Raperda kali ini sudah di paripurna, artinya sebentar lagi akan dibahas. Kami juga menjelaskanhal apa saja yang menyebabkan kenapa kami mengusulkan perda tersebut. Karena turunannya adalah UU Nomor 18 tahun 2019 sudah disahkan,” ucap Wagub Taj Yasin.

Gus Yasin, sapaan akrabnya menjelaskan bahwasanya Peraturan Presiden tentang pesantren sudah keluar, sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng akan mengikuti dan membantu sesuai dengan kewenangannya. Pihaknya berharap, DPRD Jateng dapat segera memberikan pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda yang telah dirapatkan dan dibahas bersama tersebut.

Mengingat pesantren sebagai subkultur sudah memiliki kekhasan yang telah mengakar serta hidup dan berkembang di tengah masyarakat dalam menjalankan fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

“Keberadaan pondok pesantren yang saat ini sudah disahkan oleh pemerintah pusat. Kami ingin bantu di sana supaya kami tidak salah karena ada aturan dan ada perdanya,” imbuhnya.

Untuk menjamin penyelenggaraan pesantren dalam menjalankan fungsi-fungsi strategisnya, Gus Yasin menilai perlu ada pengaturan untuk memberikan rekognisi, afirmasi dan fasilitasi kepada pesantren berdasarkan tradisi dan kekhasannya. Selain itu, pesantren perlu diberi kesempatan untuk berkembang dan ditingkatkan mutunya oleh semua komponen bangsa, termasuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Apalagi kita melihat pondok pesantren saat ini di Jawa Tengah adalah provinsi kedua terbanyak pondok pesantrennya setelah Jawa Timur. Ini perlu payung hukum yang kuat,” ungkapnya.

Lebih jauh, Gus Yasin tak lupa menyampaikan pokok-pokok penjelasan yang melatarbelakangi diajukannya Raperda tersebut.

“Dalam melahirkan insan beriman yang berkarakter, cinta tanah air, berkemajuan, serta terbukti memiliki peran nyata baik dalam pergerakan perjuangan meraih kemerdekaan, maupun pembangunan nasional dalam kerangka NKRI,” tuturnya.

Selain itu, pesantren sekaligus merupakan lembaga yang berbasis masyarakat dan didirikan oleh perseorangan, yayasan, organisasi masyarakat Islam dan/atau masyarakat yang menanamkan keimanan dan ketakwaan, menyemaikan akhlak mulia yang tercermin dari sikap rendah hati, toleran, keseimbangan, moderat dan nilai luhur bangsa Indonesia lainnya melalui pendidikan dakwah, keteladanan serta pemberdayaan masyarakat.

Maka dari itu, perlu ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi dan Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren di Jawa Tengah, sehingga Pemerintah Daerah dapat berperan sesuai dengan kewenangannya. (Lingkar Network | Wahyu Indriyati – Koran Lingkar)

Tags: DPRD JatengGus YasinRapat ParipurnaRaperda PesantrenTaj Yasin MaimoenWakil Gubernur Jateng
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

SAMPAIKAN MAAF: Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen dalam Jateng Bersholawat di Desa Karangmangu, Sarang, Rembang, Sabtu (27/5) malam. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Gus Yasin Sampaikan Permohonan Maaf di Jateng Bersholawat Rembang, Izin Pamit?

Mei 29, 2023
Anggota DPRD Pati, Muntamah. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

DPRD Pati Muntamah Tak Bisa Pastikan Kapan Penyelesaian Raperda Pesantren

Mei 15, 2023
SIMBOLIS: DPD Partai Demokrat Jawa Tengah mendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRD Jateng dan Bakal Calon Anggota DPD di kantor KPU Jateng, Semarang pada Jumat, 12 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

120 Bacaleg Partai Demokrat Rebutkan 13 Kursi DPRD Jateng

Mei 13, 2023
SIMBOLIS: Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (tengah berbaju putih), menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPD di Kantor KPU Jawa Tengah, pada Kamis, 11 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Daftar DPD, Gus Yasin Mundur dari Wagub Jateng

Mei 12, 2023
Load More

Post Terbaru

2 Perusahaan Jasa Transportasi Siap Investasi di KITB Batang

2 Perusahaan Jasa Transportasi Siap Investasi di KITB Batang

Mei 30, 2023
DIRAWAT: Pelaku pencurian pompa air dirawat di RS KSH Tayu, Pati usai diamuk massa. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

Kepergok Curi Pompa Air, Warga Trangkil Pati Diamuk Massa hingga Babak Belur

Mei 30, 2023
Bupati Demak : Eisti’anah. (M Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Siap Fasilitasi Jemaah Haji 2024 Jalankan Tradisi Keliling Alun-Alun

Mei 30, 2023
AKSI MASSA: Warga Desa Pandangan Kulon, Kecamatan Kragan, Rembang menggeruduk balai desa setempat, Senin (29/5). (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Oknum Perades di Rembang Diduga Tersandung Kasus Asusila dengan Suami Orang

Mei 30, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bayi 3 Bulan Asal Dukuh Kauman Pati Ditemukan Tewas, Ternyata Dibuang Ayahnya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Wilayah Penanganan, Ini Perbedaan Polres, Polresta, dan Polrestabes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • DPRD Kudus Sepakati Bantuan Hukum Warga Miskin Senilai Rp 3 Juta
  • BLK Demak Bekali Warga Pamongan Keterampilan Teknik Sepeda Motor
  • Anies-Ganjar Saling Sindir Jelang Pemilu 2024, Pakar Prediksi Bakal Terjadi Perang Urat Saraf
  • Tunggu Putusan MK, KPU Masih Gunakan Sistem Proporsional Terbuka
  • Kemenag Catat 84 Calon Jamaah Haji Asal Indonesia Sakit
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version