DPRD Blora Warsit Sebut Proyek Renovasi SDN Gadon Salahi Perpres 15/2023

SIDAK: Dua anggota Komisi C DPRD Blora, Darwanto dan Warsit saat meninjau SDN Gadon, Kecamatan Cepu, pada Selasa, 25 Juli 2023. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

SIDAK: Dua anggota Komisi C DPRD Blora, Darwanto dan Warsit saat meninjau SDN Gadon, Kecamatan Cepu, pada Selasa, 25 Juli 2023. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

BLORA, Lingkarjateng.id – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Darwanto dan Warsit akhirnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Gadon, Kecamatan Cepu pada Selasa, 25 Juli 2023. Sidak ini menindaklanjuti usai tewasnya salah satu pekerja karena tertimpa tembok yang ambruk saat proses renovasi.

Dalam sidak tersebut dua anggota dewan itu bertemu dengan Akub selaku Kepala Desa (Kades) Gadon, anggota komite dan salah satu guru.

Pada kesempatan itu anggota DPRD Blora, Darwanto, sempat menanyakan kepada Kades Gadon perihal perekrutan tenaga kerja lokal dalam proyek renovasi SDN Gadon yang dikerjakan secara swakelola tersebut. Namun jawaban Kades Gadon membuat Darwanto kaget. Ternyata proyek senilai Rp 830 juta tersebut diserahkan kepada pihak ketiga.

“Sepanjang yang saya tahu proyek pemborongan. Karena yang mengerjakan orang dari luar Gadon. Orang Gadon mau ikut kerja saja ditolak,” ujar Kades Gadon, Akub.

Tembok Runtuh saat Renovasi, KBM Siswa SDN Gadon Blora Terpaksa Diungsikan

Mengetahui fakta tersebut, anggota DPRD Blora Darwanto juga menyayangkan sikap pelaksana proyek SDN Gadon yang tidak melibatkan warga lokal. Padahal proyek tersebut sifatnya swakelola yang seharusnya 70 persen menggunakan tenaga kerja lokal yakni orang Gadon.

“Proyek ini harus dihentikan sementara sampai dengan ada pertemuan dengan Kabid Sarpras, Dinas Pendidikan, kepala sekolah, komite dan pelaksana proyek,” tegasnya.

Sementara itu Warsit menyebut proyek renovasi SDN Gadon ini sudah menyalahi ketentuan. Pasalnya, proyek tersebut diborongkan dan bukan dikerjakan oleh komite sekolah.

“Ini jelas tidak sesuai dengan Perpres nomor 15 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik. Seharusnya pekerja yang meninggal dunia mendapat asuransi,” tegasnya.

Telan Korban Jiwa, Renovasi SDN Gadon Blora Dihentikan Sementara

Diberitakan sebelumnya, dua pekerja menjadi korban proyek renovasi SDN Gadon. Satu pekerja meninggal dunia atas nama Solikin (34), warga Dukuh Ningalan, Desa Kedungtuban, Kecamatan Kedungtuban, Blora. Korban berikutnya adalah Isnaini, warga Dukuh Ningalan, Desa Kedungtuban, Kecamatan Kedungtuban, Blora. Isnaini mengalami luka-luka di bagian tubuhnya karena tertimbun reruntuhan bangunan gedung.

Kabid Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Sandy Tresna Hadi, mengatakan bahwa untuk sementara pekerjaan dihentikan terlebih dahulu. Rencananya pada Senin, 24 Juli 2023 pihaknya akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan. Apalagi proyek renovasi SDN Gadon yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) ini ada pendampingan dengan Kejaksaan Negeri Blora.

“Sementara berhenti dulu,” terangnya.

Sandy menambahkan, musibah ini menjadi pembelajaran untuk semuanya. Terutama dalam segi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version