PATI, Lingkarjateng.id – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mengapresiasi kinerja Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukolilo, AKP Sahlan dan Kepala Desa (Kades) Baleadi, Suhadi.
Apresiasi ini Riyanta sampaikan saat dirinya menggelar sosialisasi di Gedung Serba Guna (GSG) PGRI Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Riyanta mengungkapkan, Kapolsek Sukolilo dan Kades Baleadi telah berjasa dalam memerangi kasus mafia tanah yang sering terjadi di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Oleh karena itu, sangat pantas dan layak untuk diberi penghargaan.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Pak Sahlan dan Pak Suhadi, mereka saling bersinergi dalam memberantas mafia-mafia dan pungli pertanahan,” ujar politisi dari PDI-P ini.
Keberhasilan Kades Baleadi dalam memerangi mafia tanah ini, lanjut Riyanta, harus bisa ditiru oleh kades-kades yang lain. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengurus izin pertanahan tanpa adanya campur tangan pihak ketiga.
Bukan tanpa sebab, politikus asli Pati ini gencar menyuarakan pemberantasan mafia tanah, dirinya tahu betul jika permasalahan semacam ini sangat menekan dan merugikan rakyat. Oleh karena itu, ia ingin adanya sinergi dengan seluruh pihak untuk memerangi mafia tanah.
“Saya percaya Desa Baleadi bersih tanpa mafia tanah, saya ingin desa-desa yang lain juga harus bersih dari hal seperti ini. Saya akan selalu memperjuangkan apa yang harus diperjuangkan, termasuk memperjuangkan rakyat kecil saat ingin mengurusi surat tanah. Ini rakyat biasa di tindas dengan pungli apa tidak semakin sengsara mereka,” tandasnya.
Sementara itu, Suhadi selaku Kades Baleadi berharap dengan kehadiran Riyanta mampu membangun Kecamatan Sukolilo menjadi lebih baik.
“Minimal aspirasi yang turun di Kecamatan Sukolilo ini lebih banyak sehingga segera bisa melanjutkan pembangunan Kecamatan Sukolilo. Saya harap kegiatan ini bisa bermanfaat bagi kita semua dan bisa memajukan wilayah Sukolilo,” terangnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)