Diskominfo Pati Harapkan Raperbup Geospasial Segera Terealisasi

KOORDINASI: Kepala Diskominfo Pati, Ratri Wijayanto (keempat dari kanan) memimpin koordinasi persiapan pembentukan Raperbup Diskominfo Pati bersama stakeholder terkait. (Dok. Humas Diskominfo Pati/Lingkarjateng.id)

KOORDINASI: Kepala Diskominfo Pati, Ratri Wijayanto (keempat dari kanan) memimpin koordinasi persiapan pembentukan Raperbup Diskominfo Pati bersama stakeholder terkait. (Dok. Humas Diskominfo Pati/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati berharap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Penyelenggaraan Informasi Geospasial segera direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Pati menjadi Perbup.

Raperbup Geospasial dirancang guna mewujudkan perencanaan dan pengendalian pembangunan yang efektif dan berkualitas. Melalui pengolahan data dan informasi geospasial yang akurat, mutakhir, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, dan mudah diakses.

Kepala Diskominfo Pati, Ratri Wijayanto, menyebut pentingnya merealisasikan Raperbup tersebut. Mengingat karakteristik masyarakat dan faktor geografis dalam hal mendukung penyusunan kebijakan publik di level daerah.

“Pada prinsipnya koordinasi lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tersebut membutuhkan waktu yang relatif panjang untuk menentukan dan mensinergikan informasi geospasial dari Kabupaten Pati. Sehingga dalam penyusunan Raperbup tersebut dapat disusun secara cermat dan teliti,” ujarnya.

Dengan adanya peraturan tersebut, lanjut Ratri, pelaku informasi geospasial diharapkan dapat didasarkan pada tugas, fungsi, dan kewenangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tentunya kami berharap Raperbup ini dapat segera disusun dan diterbitkan Pemerintah Kabupaten Pati. Sehingga di kemudian hari masyarakat bisa menerima manfaat dari regulasi ini,” harapnya.

Selain itu, adanya Raperbup Geospasial juga mendukung program satu data dan satu peta. Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 09 tahun 2016 serta Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Alhasil, jika nantinya Raperbup ini disahkan menjadi Perbup. Isi dan ketentuan sudah sesuai dengan realita dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat Pati

“Informasi geospasial ini memiliki beberapa peranan penting. Diantaranya dapat digunakan untuk merencanakan pembangunan nasional, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, penataan ruang kota, dan manajemen pengurangan resiko bencana,” tandasnya.

Sebelumnya, Diskominfo Pati telah menggelar rapat koordinasi penyusunan Raperbup ini pada Senin 20 Februari 2023 lalu, bersama perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Bagian Hukum Setda Pati. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version