Diskominfo Pati Bagi Tips Tingkatkan Keamanan Informasi Instansi Pemerintah

SOSIALISASI: Diskominfo Pati menggelar sosialisasi Kesadaran Keamanan Informasi berlangsung di Aula Diskominfo Kabupaten Pati pada Kamis, 8 Juni 2023. (Dok. Diskominfo Pati/Lingkarjateng.id)

SOSIALISASI: Diskominfo Pati menggelar sosialisasi Kesadaran Keamanan Informasi berlangsung di Aula Diskominfo Kabupaten Pati pada Kamis, 8 Juni 2023. (Dok. Diskominfo Pati/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.idSalah satu tantangan era digitalisasi yang harus dihadapi masyarakat adalah pengelolaan keamanan informasi. Kesadaran keamanan informasi harus dipahami pengguna internet baik secara individu, perusahaan, hingga lembaga pemerintah.

Dalam rangka meningkatkan tata kelola keamanan informasi di tingkat lembaga pemerintah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati menyelenggarakan sosialisasi kesadaran keamanan informasi dengan mengundang admin web Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Pati.

Ancaman serangan keamanan siber dewasa ini semakin beragam, bahkan berkemungkinan sulit terdeteksi. Misalnya serangan virus pada perangkat komputer, malware, adware, spyware dan phising. Hal tersebutlah yang menyebabkan keamanan informasi sangat rentan jika tidak memiliki kesadaran untuk mengatur keamanannya. Padahal tata kelola informasi dan komunikasi merupakan kebutuhan seluruh instansi pemerintah.  

Diskominfo Pati Ingatkan Pentingnya Manajemen Risiko Penggunaan Internet

Kepala Bidang Persandian Diskominfo Pati, Sali, mengatakan bahwa penerapan keamanan informasi itu mutlak harus dilakukan setiap instansi pemerintah untuk mengantisipasi penyalahgunaan informasi.

Keamanan informasi itu agar terjaga kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity), dan ketersediaan (availability) sehingga informasi yang ada terhindar dari ancaman risiko serangan siber dan kehilangan data sensitif serta meminimalkan potensi kerugian yang mungkin terjadi.  

“Keamanan informasi pada penggunaan intranet, internet, surat elektronik, wi-fi, dan etika bermedia sosial harus benar-benar diperhatikan,” ujar Sali baru-baru ini.

Sedangkan untuk mengurangai risiko keamanan informasi, organisasi atau instansi dapat menentukan kebijakan keamanan informasi yang jelas dan transparan, melakukan pelatihan keamanan informasi, melakukan evaluasi risiko secara teratur untuk mengidentifikasi potensi risiko keamanan informasi dan mengambil tindakan untuk meminimalkannya.

Selanjutnya, instansi pemerintah dapat menggunakan teknologi keamanan informasi seperti firewalls, antivirus, dan enkripsi data. Kemudian menerapkan praktik keamanan yang ketat, misalnya dengan mengatur otentikasi pengguna, enskripsi data, dan pemantauan aktivitas.  (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Exit mobile version