SALATIGA, Lingkarjateng.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Salatiga menerapkan uji coba identitas digital kepada 60 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL). Langkah ini guna menindaklanjuti program pemerintah pusat mengenai setiap warga wajib melakukan identitas digital.
Kepala Disdukcapil Kota Salatiga, Nugroho Agoes Setijono mengungkapkan bahwa program identitas digital ini menjadi kewajiban semua warga, karena identitas akan menyatu dan bisa dilihat dalam aplikasi selain fisik e-KTP.
“Untuk Salatiga, yang sudah kami uji coba adalah 60 ASN dan THL di Kantor Disdukcapil. Sudah masuk identitas digital semuanya,” jelas Nugroho Agoes Setijono pada Selasa, 20 September 2022.
Selanjutnya, pihak Disdukcapil pada Senin, 19 September 2022 melakukan perekaman memasukkan identitas digital bagi seluruh pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga di Pendopo Pakuwon.
Manfaat identitas digital ini, lanjut dia, bisa untuk membuka data diri di manapun ketika identitas fisik hilang. Hanya dengan menggunakan handphone sudah bisa menampilkan data diri hingga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perseorangan karena identitas digital menyatu dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Dalam pengisian akan dibantu pegawai Disdukcapil,” imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, pemberlakuan identitas digital sudah mulai diujicobakan di tingkat nasional. Program ini di Salatiga dilakukan bertahap dan ke depan seluruh warga wajib melakukan identitas digital. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)