WONOSOBO, Lingkarjateng.id – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-94, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah (Jateng) menggelar acara Kick-Off Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Penyusunan Rancangan Aksi Daerah (RAD) Kepemudaan Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 21 September 2022.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Harjuna Widada melalui Kepala Bidang (Kabid) Kepemudaan, Iswahyudi yang menghadiri acara tersebut mengungkapkan bahwa pembangunan kepemudaan pada level kabupaten atau kota perlu payung hukum yang kuat.
“Pembangunan kepemudaan pada level kabupaten/kota perlu payung hukum yang kuat agar hasilnya dapat optimal,” ujar Iswahyudi.
Pihaknya juga tidak dapat memungkiri bahwa kegiatan-kegiatan kepemudaan perlu daya dukung, terutama dalam anggaran/pendanaan yang memadai. Apalagi, selama dua tahun terakhir, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berjuang dalam mengentaskan pandemi Covid-19, sehingga pemerintah perlu refocusing anggaran.
Selain itu, pihaknya berharap pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga kegiatan kepemudaan dapat digelar kembali secara optimal.

“Seiring berakhirnya masa pandemi Covid-19 diharapkan kegiatan kepemudaan dapat kembali optimal. Selain itu, sebagai generasi muda yang merupakan harapan bangsa harus mendapatkan perhatian besar sebagai kaderisasi sumber daya manusia yang berkualitas,” imbuhnya.
Pihaknya menilai generasi muda yang berusia 16-30 tahun yang mana masuk dalam kategori usia produktif perlu diberdayakan baik melalui pelatihan keahlian maupun leadership yang berkualitas.
“Pemuda yaitu yang berusia 16 sampai 30 tahun masuk usia produktif, sehingga perlu diberdayakan secara optimal baik melalui pelatihan keahlian dan keterampilan seperti kewirausahaan maupun kepemimpinan yang berkarakter baik dan berkualitas,” terangnya.
Pemuda yang berkualitas, lanjut Iswahyudi, dapat membuat negara menjadi maju. Tak hanya itu, tanpa pembangunan di bidang kepemudaan yang mumpuni, akan timbul loss generation.
“Kita tidak ingin melewatkan bonus demografi yang akan dialami oleh bangsa Indonesia di mana penduduk usia produktif lebih banyak dari penduduk usia belum produktif dan penduduk usia tidak produktif. Dengan adanya aturan yang jelas, rencana aksi daerah kepemudaan bisa sinergis antara provinsi dan nasional,” jelasnya.
Ia berharap Kudus menjadi daerah yang potensial untuk pembangunan kepemudaan, terutama dalam kualitas karakter dan prestasi dengan daya dukung pendanaan yang baik.
“Kudus sangat potensial untuk pembangunan kepemudaan yang berkualitas dan berprestasi. Kami berharap untuk ke depannya, daya dukung pendanaan lebih ditingkatkan lagi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)