KUDUS, Lingkarjateng.id – Massa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Solidaritas Akar Rumput menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Kudus, baru-baru ini.
Salah satu tuntutan di dalam demo tersebut adalah menuntut pencopotan Sekda Kudus Sam’ani Intakoris lantaran pernah memberikan kesaksian di sidang Tipikor bahwa ada aliran dana sebesar 5 persen fee proyek untuk Bupati Kudus sebelum Tamzil.
Menurut Koordinator Aksi, Ahmad Fikri, kesaksian Sam’ani tersebut harus dipertanggungjawabkan. Bila tidak, maka merupakan kesaksian palsu dan harus dipidanakan.
Dalam aksi tersebut, Sekda Kudus Sam’ani Intakoris menyempatkan diri menemui peserta aksi. Ia mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan oleh masyarakat melalui demo yang dilakukan. Menanggapi tuntutan pendemo perihal aliran dana sebesar 5 persen fee proyek untuk Bupati Kudus sebelum Tamzil untuknya, ia mengaku akan mempelajari terlebih dulu dan mengevaluasinya.
“Kami berterima kasih atas masukan-masukannya,” kata Sam’ani.
“Soal tuduhan-tuduhan itu nanti kami pelajari apakah betul atau tidak nanti kami evaluasi. Era demokrasi kita santai aja, saya datang ke sini Insya Allah dengan senyum, santun dan baik-baik saja,” ucapnya.
Diketahui dari tuntutan peserta aksi yang disampaikan pada Jumat, 26 Agustus 2022 lalu, para peserta aksi meminta agar Sam’ani dicopot dari jabatannya sebagai Sekda Kudus.
Sementara itu, ketika ditanya terkait tuntutan pencopotan jabatannya sebagai Sekda Kudus, ia mengaku akan mengikuti mekanisme kepegawaian yang ada. Sebagai pegawai negeri sipil (PNS), katanya, dirinya akan siap ditempatkan di mana pun.
“Soal pencopotan, nanti akan ada mekanisme kepegawaian yang ada. Kami sebagai PNS, siap di mana pun. Enjoy, aja,” katanya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)